NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Ribuan tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemda Bandung Barat belum mendapat kejelasan nasib setelah kebijakan alokasi gaji 9 bulan yang diterapkan pemerintah daerah.
Saat ini mereka terancam dirumahkan pada Oktober 2022 karena keuangan daerah hanya mampu memberi gaji hingga bulan September 2022.
Terkait itu, DPRD KBB mendesak Pemda supaya menyelesaikan persoalan tersebut. Pemda harus mencari solusi terbaik dengan cara membuat surat keputusan bupati tentang percepatan penyelesaian polemik Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Keputusan bupati ini menjadi dasar supaya langkah-langkah perbaikan segera diambil dengan cara cepat dan terukur," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD KBB, Ahmad Dahlan, Jumat 5 Agustus 2022.
Dahlan mengatakan, surat keputusan bupati tersebut dibuat untuk membentuk tim supaya dalam kurun waktu 2 bulan ke depan, masalah TKK di Pemda KBB segera selesai.
Baca Juga: Warga Bandung Barat Sediakan Penjualan Minyak Goreng di Pom Mini
"Surat keputusan bupati itu harus selesai November atau sebelum pengesahan APBD perubahan. Harusnya kalau konsisten, 2 bulan juga selesai," ujar Dahlan.
Ia mengatakan, pembuatan draf surat keputusan bupati tersebut sudah disepakati oleh kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas, dan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin.
"Drafnya sudah dibuat, tinggal dikonsultasikan dengan bagian hukum dan pak plt bupati. Isinya seperti apa, tugas yang memverifikasi itu siapa saja dan nanti yang menetapkan kepala daerah," kata Dahlan.
Artikel Terkait
Tak Angin dan Hujan, Tiang Listrik di Lembang KBB Runtuh Timpa Pengendara
Buang Limbah ke Situ Ciburuy KBB, Lima Industri Diminta Perbaiki Pengolahan Limbah
Peringati BIAN, Ribuan Anak di KBB Jadi Sasaran Imunisasi
Perencanaan Fiskal Tak Matang, Hengky Minta OPD di KBB Kompak Cari Solusi Gaji TKK
Tarik Ulur Tuan Rumah Porpov Jabar di KBB: Pemda Mau 3, KONI Keukeuh 16 Cabor
Bandung Barat Masih Dilanda PMK: Ribuan Ekor Ternak Terpapar, Kerugian Capai Rp28 M
Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 44 Desa di Bandung Barat Masih Blank Spot
Jelang Agustusan, Pemda KBB Pastikan Beri Penghargaan para Veteran
Bawaslu Bandung Barat Siap Bentuk Sentra Gakkumdu
Warga Bandung Barat Sediakan Penjualan Minyak Goreng di Pom Mini