SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Taman Kota Baleendah dan mobil SIM keliling 2 ada di Bank HIK Cileunyi.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Sejarah Jalan Dra Hj Djulaeha Karmita Cimahi, dari Perempuan Paling Berani di Medan Perang
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: 3 Cara Download Video Instagram Gratis dan Mudah dari HP Android dan iPhone
Artikel Terkait
Hindari Bahan Retinol, Ibu Hamil Bisa Gunakan Skincare Ini!
Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Sudah Dibuka? lengkapi 7 Dokumen dan 6 Tahapan Seleksi Resmi dari BKN
Peringati BIAN, Ribuan Anak di KBB Jadi Sasaran Imunisasi
Siswa Terlibat Tawuran, SMKN 3 Baleendah Liburkan KBM
Kota Bandung Targetkan 110.881 Anak Mengikuti Imunisasi dalam Pelaksanaan BIAN
Perencanaan Fiskal Tak Matang, Hengky Minta OPD di KBB Kompak Cari Solusi Gaji TKK
Demi Cegah Tawuran, SMK Pasundan Banjaran Akan Gelar Olahraga Bersama SMKN 3 Baleendah
Bikin Resah dan Sering Palak Warga, Belasan Preman di Cimahi Digelandang ke Kantor Polisi
Ortu Keluhkan Pungutan Bertajuk Iuran di SDN Neglasari 205 Sadangserang, Ini Kata Disdik dan Sekolah
bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan