LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil ikut merespons terkait tuntutan Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabar.
Sebelum audiensi, GLPG PPPK Jabar berunjuk rasa untuk kedua kalinya di depan Gedung Sate pada Senin, 1 Agustus 2022. Mereka menuntut penjelasan mengenai kuota dan formasi guru di Jabar.
Dalam tuntutannya, GLPG PPPK Jabar menyebut sebanyak 10.397 guru di Jabar telah lulus passing grade, tetapi baru 6.425 guru mendapatkan kepastian penempatan.
Baca Juga: Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Bupati Non-aktif PPU, KPK Lakukan Pengusutan
Menurut Emil, permasalahannya itu terletak pada formasi guru pada kebutuhan PPPK ini lebih sedikit dibandingkan dengan guru yang sudah lulus sertifikasi.
"Karena kebutuhannya lebih sedikit, maka pastilah ada pihak-pihak yang belum masuk formasi. Itupun dari kebutuhan 100 persen belum bisa terpenuhi semuanya karena anggaran terbatas," kata Emil.
Mantan Walikota Bandung ini menuturkan, dalam waktu dekat Sekretaris Daerah Jawa Barat atau Sekda Jabar akan membuat pernyataan resmi mengenai permasalahan guru honorer PPPK ini.
Sebelumnya diwartakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmadja beraudiensi bersama Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabar di Gedung Sate, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: 4 Cara Mengetahui Teman Ganti Nomor WA dengan Mudah, Hanya dengan Tanda Ini Kita Bisa Tahu
Dalam audiensi itu, Setiawan menemukan bahwa terjadi penumpukan guru pada salah satu pelajaran yaitu prakarya. Penumpukan ini, katanya, karena guru dari background yang berbeda atau tidak sesuai dengan prakarya, mengajar pada mata pelajaran tersebut.
"Jadi kita sampai dengan Agustus 2022 ini, kita memetakan kembali dari 3.600 itu sesungguhnya ada di mana," kata Setiawan ketika ditemui di Gedung Sate.
"Nah dari situ kita akan lihat, karena dalam surat edaran Menpan RB ada dua syarat, yaitu satu sesuai kebutuhan, artinya formasi-formasi yang dibuka itu sesuai kebutuhan. Ini berkaitan dengan mata pelajaran, dan mata pelajaran berkaitan dengan background guru," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Usai Tahun Baru Islam? Cek! Cara Buat Akun SSCASN dan Formasi di Sini
Kemudian yang kedua, Setiawan mengungkapkan mengenai ketersediaan anggaran untuk honorer. Menurutnya hal tersebut tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Pemprov Jabar, melainkan mesti duduk bersama dengan Pemerintah Pusat.
Artikel Terkait
Forum Guru Honorer Jabar Tuntut Kejelasan Nasib ke Ridwan Kamil
Pemda Bandung Barat Putar Otak Tambal Kekurangan Gaji Honorer
CEK Penempatan PPPK 2022 Guru Honorer Lulus Passing Grade hingga Umur Pelamar
Kemendikbud Beri Bantuan Insentif Semua Guru Honorer, Syaratnya Berbeda untuk Setiap Jenjang?
Forum Guru Honorer Audiensi dengan Pemprov Jabar, Ini yang Dibahas
Dihapus Tahun Depan, Ini Syarat dan Batas Usia Honorer Jadi PNS 2023
Kapan Batas Inventarisasi Data Honorer Atau Non-ASN? Simak Jadwal Batas Laporan Pendataan Oleh Instansi ke BKN
Honorer Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Syarat? Simak Syaratan dan Tahapan Proses Pendataan oleh Daerah