SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa, 2 Agustus 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Alun-alun Cicalengka dan mobil SIM keliling 2 ada di Dealer Honda Nambo Banjaran.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Tips Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas, Apa Saja?
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK? Ini Gaji PPPK Tahun 2022 Berdasarkan MKG, Hingga Rp6 Jutaan! Resmi dari Jokowi
Artikel Terkait
5 Wilayah Jabar Diprioritaskan Imunisasi Anak-anak melalui Program BIAN
Disnaker Klaim Angka Pengangguran Kabupaten Bandung Terus Turun
BCA Mobile Error Senin Ini, Kapan Normal Lagi?
Tanggal Merah dan Hari Penting di Bulan Agustus 2022, Simak Daftar Berikut!
Dukungan untuk Ridwan Kamil Makin Digencarkan, Calon Kuat di Pilpres 2024?
Borneo vs Persib, Maung Bandung Siap Tempur dengan Kekuatan Penuh
Prabowo Kirim Juara 1 dan 2 Nusantara Open 2022 Berlatih di Luar Negeri
Ketua Baru Partai Demokrat Targetkan 20 Persen Kursi DPRD Kabupaten Bandung
Pengelola PLTA Saguling KBB Diminta Waspada Potensi Gempa Sesar Cimandiri
Demokrat Sebut Mulai Intens dengan PKS dan NasDem untuk Pilkada 2024
Investasi Jadi Andalan Kabupaten Bandung Tekan Pengangguran
Potret Pendidikan Cianjur, Masih Ada WC Sekolah SD Negeri Tidak Ada Pintunya
Bupati Cianjur Ucapkan Selamat ke Ketua DPC Gerindra, tapi Enggan Bahas Pilkada 2024