Menaker Ida Fauziyah Beri Sinyal BSU 2022 Cair?

- Minggu, 31 Juli 2022 | 06:25 WIB
Kapan BSU 2022 cair Berikut pernyataan resmi dari Menaker Ida Fauziyah soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah.    (Instagram/Kemnaker )
Kapan BSU 2022 cair Berikut pernyataan resmi dari Menaker Ida Fauziyah soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah. (Instagram/Kemnaker )

Kapan BSU 2022 cair? Berikut pernyataan resmi dari Menaker Ida Fauziyah soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah.

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pertanyaan kapan BSU 2022 cair, masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan para pekerja atau buruh.

Karena sampai akhir bulan Juli, kapan BSU 2022 cair masih belum diketahui, seringkali para pekerja menanyakannya langsung melalui Instagram resmi milik Kemnaker.

Seperti diketahui, pada 1 Mei 2022 lalu Kemnaker memberikan pernyataan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan kembali cair.

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah (melalui Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022," tulis Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan

Pernyataan di atas bukan hanya wacana, karena Kemnaker telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk merealisasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Pada Bantuan Subsidi Upah di tahun 2022 ini, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 selama 2 bulan, dan dibayarkan selama 1 tahap.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke E-Wallet? Cek, Ini Daftar Rekening Bank Penyalur BSU BPJS Ketenagakerjaan

Artinya para pekerja akan menerima bantuan langsung sebesar Rp1 juta, jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya pada BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pada tahun 2021 jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah sebanyak 7.399.139 pekerja dan telah sukses disalurkan.

Sedangkan di tahun 2020 Kemnaker sukses memberikan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.248.195 pekerja, besarannya adalah Rp600.000 yang dibayarkan selama dua tahap.

Artinya dalam satu tahap para pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1,2 juta dan dalam dua tahap menerima Rp2,4 juta.

Lantas kapan BSU 2022 cair? Menjawab pertanyaan tersebut Kemnaker menjelaskan bahwa saat ini tengah merampungkan regulasi dan teknis pencairannya.

Baca Juga: BSU 2022 Akan Cair Sebelum Tahun Baru Islam 1444 H? Ini 2 Penyampaian Menaker Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hati-hati Marak Travel Umroh Bodong di Cianjur  

Rabu, 27 September 2023 | 19:33 WIB
X