Tiga RW di Cilame Bandung Barat Tegas Tolak Pembangunan TPST Cikupa

- Kamis, 28 Juli 2022 | 19:16 WIB
Tiga ketua RW di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetap tegas menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikupa. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Tiga ketua RW di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetap tegas menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikupa. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Tiga ketua RW di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tetap tegas menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikupa.

Mereka terdiri dari ketua RW 8, 14 dan 15. Penolakan ketua RW itu ditegaskan melalui surat penyataan sejumlah warga yang dilayangkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilame, Kamis, 28 Juli 2022.

"Warga tetap tegas menolak TPST karena khawtir akan membuat lingkungan tidak sehat. Kita sudah layangan surat keberatan langsung ke BPD," kata Ketua RW 8 Desa Cilame, Rusdan, Kamis 28 Juli 2022.

Pihaknya menilai bahwa pembangunan TPST tersebut terburu-buru dan tidak diinformasikan lebih dahulu ke warga.

Bahkan hingga dua bulan sebelum rencananya TPST itu dibangun, warga baru mendapatkan sosialisasi satu kali dan belum ada sosialisasi lanjutan.

Alhasil warga tidak menerima informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan TPST tersebut.

Baca Juga: Khawatir Cemari Sumber Air, Warga KBB Minta Pembangunan TPST Ditinjau Ulang

Untuk itu warga dan pengurus RW berinisiatif mendatangi pengurus desa untuk menyampaikan aspirasi bahwa hingga kini warga masih menolak rencana pembangunan TPST apapun teknologi yang digunakannya.

"Kita berikan aspirasi penolakan ini ke BPD dan harapannya bisa diteruskan ke Pemda KBB. Agar mereka tidak memaksanakan rencana itu selama masih ada penolakan warga," tuturnya.

Rencana Pemda Bandung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa, Ngamprah ditolak warga.
Rencana Pemda Bandung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa, Ngamprah ditolak warga. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Sekretaris BPD Desa Cilame Ermanto menyebutkan, sebagai lembaga perwakilan masyarakat kami menampung aspirasi yang disampaikan warga untuk diberikan ke pihak-pihak terkait.

Pihaknya memahami jika warga menolak karena warga pasti khawatir terhadap dampak negatif dari keberadaan TPST.

Namun di sisi lain, Ermanto menyebut, ini sudah menjadi program pemerintah sehingga BPD akan coba mencari tahu lebih dalam terkait rencana ini.

Baca Juga: Pemda Bandung Barat Harus Jamin TPST Cikupa Tak Berdampak Negatif bagi Lingkungan

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X