BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung sudah melimpahkan kasus Doni Salmanan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk disidangkan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno. Menurutnya perkara yang melibatkan Doni Salmanan telah lengkap dan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Sudah saya tandatangani untuk dilimpahkan. Sudah dilimpahkan tadi siang," ucap Sugeng ketika dikonfirmasi pada Kamis, 28 Juli 2022.
Perkara Doni Salamanan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung, sehingga, kata Sugeng, membutuhkan waktu lumayan lama sampai berkas perkara lengkap dan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk disidangkan.
Baca Juga: Kesbangpol Kabupaten Bandung Waspadai Perpecahan pada Pemilu 2024
"Bukan perkara sembarangan, jadi tim jaksa harus lebih teliti dalam menyusun dakwaan supaya semuanya baik," katanya.
Namun sejauh ini, kata Sugeng, perkara Doni Salmanan tidak memiliki masalah atau kendala dalam proses pelengkapan berkas.
Dengan telah dilimpahkannya perkara Doni Salmanan, maka pihak pengadilan Negeri Bale Bandung akan menggelar sidang.
Baca Juga: Doni Salmanan Akan Disidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung
Artikel Terkait
Tidak Kapok Masuk Penjara, Dua Tersangka Pencurian Mobil Spesialis Pick Up Ditembak Polisi
Harga Jual Produk Pertanian Masih Menjadi Masalah di Kabupaten Bandung
Menulis, Upaya Menjaga Kepunahan Bahasa Daerah
Kenaikan Harga Gas Elpiji Non Subsidi Bikin Usaha Kuliner Menjerit
Ada Potensi Pengguna Gas Elpiji Nonsubsidi Beralih setelah Harga Naik
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bandung Sebut 4 Partai Politik Ini Malas
Disebut Malas oleh Kesbangpol Kabupaten Bandung, Partai Gerindra Membantah
Pembebasan Lahan Belum Dimulai, Proyek Pelebaran Jalan Soreang-Cidaun Diyakini Akan Lancar
Viral Pria Gasak Kotak Amal Masjid Bojongsoang
Kesbangpol Kabupaten Bandung Waspadai Perpecahan pada Pemilu 2024