SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Ratusan ternak di Kabupaten Bandung mati karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam satu bulan terakhir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, hingga 5 Juli 2022, pihaknya mencatat 334 ternak di Kabupaten Bandung yang mati karena PMK.
"Hingga saat ini ada 334 ternak yang mati dan 498 ternak dipotong karena PMK," ujar Tisna ketika dihubungi Ayobandung.com, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga: 1.500 Ekor Hewan Kurban di Kabupaten Bandung Tidak Laik dan Sakit, Sebagiannya karena PMK
Sebagian besar kasus kematian ternak karena PMK di Kabupaten Bandung terjadi pada sapi perah. Hal ini dikarenakan populasi sapi perah Kabupaten Bandung cukup banyak dibanding dengan sapi potong.
Sapi perah yang mati karena PMK di Kabupaten Bandung mencapai 333 ekor, sementara sapi potong hanya tercatat 1 ekor.
Untuk sapi perah yang dipotong karena PMK jumlahnya mencapai 414 ekor, sapi potong 82 ekor dan domba wonosobo 2 ekor.
Baca Juga: 4 Ciri Cacat pada Hewan Kurban yang Tidak Sah Dikurbankan, Salah Satunya Ada Pincang
Tisna melanjutkan, sampai saat ini pihaknya juga mencatat kasus PMK Kabupaten Bandung mencapai 7.083.
Artikel Terkait
4 Keutamaan Bulan Zulhijah, Mulai dari Kurban sampai Haji
Bagaimana Hukum Kurban Sapi yang Terinfeksi PMK, Halal atau Haram? Begini Penjelasan MUI
Bosan Makan Sate Kambing? Coba 3 Resep Olahan Daging Kurban Ini
Tinggal 3 Hari Lagi, Simak Hukum Kurban Idul Adha Beserta Penjelesannya di Sini
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022: Faedah dan Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban
Bingung Mau Aqiqah Dulu atau Kurban Dulu? Simak Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Panik
Ribuan Hewan Kurban Ditemukan Tak Layak Jual di Kota Bandung
Hadist Tentang Kurban Beserta Artinya yang Harus Umat Muslim Ketahui