LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Korban trading Quotex yang mendaftar melalui tautan dari Crazy Rich Bancung Doni Salmanan mencapai ratusan orang.
Tercatat, sebanyak 142 orang yang melapor ke posko pengaduan trading Quotex setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok binary option melalui platform Quotex.
Jumlah korban itu disampaikan Wakil Kepala Kejati Jabar setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri dalam tindak pidana perkara atas nama Doni Salmanan di Kantor Kejati Jabar, Selasa, 5 Juli 2022.
"Jumlah nilai kerugian dialami para korban berdasarkan perhitungan ahli akuntansi adalah 24,3M," kata Wakajati Jabar, Didi Suhardi.
Didi Suhardi menjelaskan kronologi bagaimana Crazy Rich Bandung Doni Salmanan meraup keuntungan milyaran rupiah melalui Quotex.
Bermula ketika Doni Salmanan berada di kediamannya di kampung Ciburial, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Doni Salmanan mulai beraksi pada Maret 2021 sampai Maret 2022 dan berhasil memiliki barang-barang mewah berkat trading di Quotex.
Selama bermain trading dan sebagai Affiliator Quotex, Doni Salmanan mampu meraup keuntungan sebesar Rp40 miliar atau rata-rata Rp3 miliar per bulannya.
Kemudian, Crazy Rich Bandung itu membuat konten video dengan menampilkan keuntungan yang besar ketika bermain trading di platform Quotex.
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Sayangkan Status Afiliator Jadi Jelek karena Indra Kenz dan Doni Salmanan
Rizky Febian Ikut Teseret Kasus Doni Salmanan, Sule: Harus Dijadikan Pelajaran
Kembalikan Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Tertawakan Diri Sendiri
Dinan Fajrina Gugat Cerai Doni Salmanan? Ternyata Begini Faktanya
Terancam 20 Tahun Penjara, Doni Salmanan: Mohon Maaf Saya Tidak Bisa Terlalu Banyak Ngomong
Doni Salmanan Sudah di Kejari Kabupaten BandungĀ Usai Dilimpahkan dari Bareskrim
17 Jaksa Siap Tuntut Tersangka TPPU Doni Salmanan
Penampakan Mobil Mewah Doni Salmanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
Cara Doni Salmanan Tipu Korban dan Meraup Untung hingga 3M per Bulan lewat Quotex
Usai Disita, Mobil Mewah Doni Salmanan Akan Disimpan di Gudang Kejari Kabupaten Bandung selama Persidangan