SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Hanya dalam kurun waktu 24 jam, Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung menangkap 3 ekor ular berukuran besar yang masuk ke pemukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, 3 ular berukuran besar tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda.
"Kemarin kami menangkap 2 ular piton dan 1 ular weling yang masuk ke pemukiman di Kabupaten Bandung," ujar Hilman, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Cair, Pernyataan Kemnaker Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dua ular piton yang ditangkap berukuran besar dengan panjang sekitar 4 meter. Ular tersebut saat ini diamankan di Mako Damkar Kabupaten Bandung.
Diduga ular yang masuk ke pemukiman warga tersebut karena habitatnya terganggu. Sehingga satwa liar tersebut mencari ternak di pemukiman warga untuk dijadikan mangsa.
"Kondisi hutan yang sudah banyak beralih, membuat satwa kesulitan mencari makan sehingga masuk ke pemukiman warga untuk mencari mangsa," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Tengah Libur Sekolah, Pemkot Bandung Waspada
Selain 3 ular yang ditangkap dalam kurun waktu 24 jam, Damkar Kabupaten Bandung juga sering melakukan penangkapan satwa liar lainnya terutama jenis reptil.
"Ular berbisa juga sering kami tangkap. Kobra, king kobra, biawak juga sering kami tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat," katanya.
Artikel Terkait
Cerita Pemilik Ekspedisi Bandung, Dua Kali Temukan Ular dalam Paket ke Luar Negeri
Intip Ramalan Hari Ini, Merapat untuk Shio Kelinci, Naga, dan Ular!
Terdampak Blasting KCIC hingga Retak-retak, Rumah di KBB Kini Disatroni Ular
Cara Menangani Gigitan Ular Berbisa, Begini Metode Paling Efektif
8 Kejadian yang Harus Diwaspadai Saat Musim Hujan, Salah Satunya Muncul Sarang Ular
Cara Mengusir Ular dari Rumah, Antisipasi Musim Hujan
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 4 Desember 2021 Hujan, Waspada Ular Masuk Rumah