CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - Aparat kepolisian diminta menyelidiki aksi bahaya pengendara menerobos palang perlintasan kereta di Perlintasan Cimindi, Kota Cimahi, Kamis, 30 Juni 2022.
Diketahui, kejadian ini viral di media sosial usai terekam jelas kamera warga. Terlihat tiga mengendara motor menerobos palang perlintasan saat kereta api Argo Parahyangan melaju dari arah Timur menuju Barat. Ketiganya nyaris dihantam kereta.
"Kami bahkan tidak tahu identitas mereka. Seharusnya, yang melakukan penindakan juga bukan ada pada ranah kami, namun menjadi ranah petugas kepolisian," kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Jumat, 1 Juli 2022.
Terkait adanya tiga pemotor yang menerobos perlintasan kereta api pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan sosialisasi agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.
"Kami hanya bisa memberikan imbauan dan sosialisasi," kata Kuswardoyo.
Baca Juga: Marak Aksi Bahaya Terobos Perlintasan Kereta di Cimahi, Netizen Usul Pasang Kamera E-Tilang
Pengendara yang menerobos pun, kata dia, dapat dikenakan sanksi kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp750 ribu sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
"Diperlukan kesadaran dari semua pengguna jalan raya," katanya. [*]
Artikel Terkait
BPK Temukan Data 56.663 Penerima Bansos di Bandung Barat Salah Sasaran
Angka Penyandang Masalah Sosial di Bandung Barat Diprediksi Naik Pasca Pandemi
Warga Bandung Barat Harap Bantuan STB Diperluas untuk Dukung Migrasi Siaran TV Digital
Khawatir jadi Sasaran Maling Imbas Harga Meroket, Petani Cabai KBB Ronda di Kebun
Imbas Wabah PMK, Hasil Susu Sapi di Bandung Barat Merosot Drastis
2 Tahun Berlarut, Sengketa Pilkades di Bandung Barat Berakhir dengan Hitung Suara Ulang
Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Sanghyang Heuleut Masih Kalah Dibanding Sebelum Pandemik
Libur Sekolah, Disparbud KBB Ingatkan Wisatawan Tak Lengah Ancaman Covid-19
Cuaca Tak Menentu, 15 Hektare Lahan Tembakau Gagal Panen Akibat Tak bisa Dijemur dan Membusuk
Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah dan Warung di Bandung Barat Habis Terbakar