SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Hewan kurban yang dijual di lapak-lapak Kabupaten Bandung banyak yang belum memiliki label sehat dari Pemerintah.
Padahal, label sehat merupakan salah satu bukti jika hewan yang dijual telah diperiksa secara medis oleh petugas.
Pantauan di salah satu lapak penjualan hewan kurban yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, tidak ada satu pun hewan diberi label sehat.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari ini? Resmi! ini Kata Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
"Kemarin memang ada yang datang, waktu hari senin. Melakukan pemeriksaan, obat-obatan diperiksa. Saya juga diberi disinfektan," ujar Agus, salah seorang penjual hewan kurban di Soreang, Jumat 1 Juli 2022.
Namun kata Agus, pihaknya tidak menerima label sehat hewan dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kendati demikian, Agus mengklaim jika hewan yang dijualnya dalam keadaan sehat, tidak berpenyakit.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus? Ini Penjelasan Kemdikbud
Walaupun beberapa waktu lalu sejumlah sapi miliknya sempat terkena PMK.
Artikel Terkait
MUI Kabupaten Bandung Minta Masyarakat Hati-Hati Membeli Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Terjunkan Satgas Hewan Kurban
Antisipasi PMK, DKPP Kota Bandung Siapkan Petugas Pengawas Hewan Kurban
Syarat Hewan Kurban yang Bisa Disembelih Menurut Aturan Menag di Tengah Wabah PMK
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ajaran Rasulullah, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Selain Divaksin, Hewan Kurban Sering Dibersihkan untuk Antisipasi Wabah PMK
Besok! Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Akan Beri Label Sehat untuk Hewan Kurban