SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan memanggil pengelola Holywings terkait peristiwa promosi minuman keras (miras) berunsur SARA di Jakarta beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pemanggilan tersebut tak hanya soal promosi SARA, melainkan memeriksa izin yang dikantongi Holywings terkait penjualan minuman keras.
"Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh pemkot, aparat juga kita lakukan hari ini. Jadi nanti soal izin, SARA-nya kita tanya di momen itu. Hari ini Insya Allah," ujar Yana Mulyana, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Selamat! BSU 2022 Cair Hanya ke Rekening Bank Ini, Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera
Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari terkait izin tempat hiburan Holywings di Bandung. Hasil pertemuan dengan pengelola nanti akan menjadi bahan evaluasi apakah akan dilakukan penutupan atau tidak.
"Tergantung evaluasi hari ini (penutupan), saya belum tahu, kan baru hari ini. Kan tadi harus dibedakan izin sama SARA-nya. SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izinnya enggak juga. Kita lihat hasil pemanggilan hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Jajaran Polrestabes Bandung menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang berada di Holywings di kawasan Sukajadi, pada Sabtu, 28 Juni 2022 malam saat operasi miras. Puluhan botol miras lainnya berhasil diamankan di tempat hiburan lainnya.
Baca Juga: Tingkatan Kelas BPJS Dihapus, Iuran Baru Berubah Jadi Segini?
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan pihaknya melakukan operasi miras khususnya dengan merek Gordon. Puluhan botol miras berhasil disita dan diamankan.
"Kita dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol, 19 gordon berwarna pink dan 17 berwarna putih. Di Holywings Sukajadi, kita dapatkan 35 botol yaitu 33 berwarna pink dan 2 warna putih. Seluruhnya 71 botol," ujarnya beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Promo Holywings Jadi Perbincangan, Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI dan Umat Islam
Soal Promo Holywings, Masyarakat Ekonomis Syariah Turut Beri Komentar
Maafkan Kesalahan 'Promo Holywings', Cholil Nafis: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Sayangkan Kasus Promo Holywings, Wamenag Apresiasi Kerja Cepat Aparat Kepolisian
Buntut Promo Holywings Gratis Minol, GP Anshor Desak Gubernur DKI Jakarta Lakukan Penutupan
Sebut Penistaan Agama Bukan Tanggung Jawab Tim Kreatif, Ketua GMPI Minta Manajemen Holywings Ditindak
Minta Holywings Ditindak Tegas, Sapma PP, Kosgoro dan KPI Datangi Balai Kota DKI Jakarta
Holywings Disebut Langgar Sejumlah Aturan, Satpol PP Lakukan Penyegelan di Jakarta