SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Persib Bandung dipastikan menjadi tuan rumah dalam babak 8 besar Piala Presiden 2022. Namun, pertandingan digelar tanpa adanya penonton sebagai bentuk sanksi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurutnya pihaknya telah menerima pemberitahuan dari panitia disiplin jika babak 8 besar yang mana Persib Bandung sebagai tuan rumah akan menggelar pertandingan di Si Jalak Harupat.
"Tadi malam kami menerima pemberitahuan dari Komisi Disiplin ada 4 item dalam pemberitahuan tersebut, salah satunya adalah Persib Bandung dilarang menggunakan GBLA sebagai home base babak 8 besar Piala Presiden 2022," tutur Kusworo, Senin 27 Juni 2022.
Larangan menggunakan GBLA sebagai sanksi dari kejadian tewasnya 2 orang bobotoh di Stadion milik Pemkot Bandung tersebut.
Sehingga pertandingan babak 8 besar yang mana Persib Bandung sebagai tuan rumah setelah menyandang juara grup C, dialihkan ke Si Jalak Harupat.
Selain melarang menggunakan GBLA, lanjut Kusworo, dalam babak 8 besar Piala Presiden 2022, Persib Bandung juga dilarang menggelar pertandingan tanpa penonton.
"Jadi sanksinya juga tanpa penonton," katanya.
Atas hal tersebut, kata Kusworo, pihaknya akan melakukan pengamanan pertandingan Persib Bandung dalam babak 8 besar Piala Presiden 2022 di Si Jalak Harupat dengan skema tanpa penonton.
Artikel Terkait
Robert Alberts Bocorkan 2 Target Persib Bandung di Piala Presiden 2022
Persib Kunjungi Rumah Bobotoh asal Bogor yang Meninggal di Stadion GBLA
Persib Perempat Final Piala Presiden 2022 Akan di Stadion Si Jalak Harupat dengan Penonton
Dokter Tim Persib Sebut Kondisi Ciro Alves Membaik, Siap untuk Main di Liga 1?
Tim Medis Persib Bandung Ungkap Kondisi Terkini Cedera Ciro Alves
4 Pemain Timnas Mulai Gabung Persib Besok
Pemain Persib Bandung Ungkap Kondisi Terkini Tim, Fokus Lolos ke Semifinal Piala Presiden