SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 24 Juni 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sorang dan mobil SIM keliling 2 ada di Alun-alun Ciwidey.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: 5 Tips Cara Aman dan Bijak Gunakan Media Sosial di Jaman Sekarang
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Simpel! Cara Membuat Suara Google di Tiktok Tanpa Aplikasi Tambahan
Artikel Terkait
Festival Kopi Nusantara Pecahkan Rekor MURI, Jaya Suprana Bilang Begini
Creative Hub Perusahaan Logistik Disebut Mampu Percepat Digitalisasi Ekonomi UKM Bandung
Persib Kunjungi Rumah Bobotoh asal Bogor yang Meninggal di Stadion GBLA
9 Warga Cimahi Terpapar Varian Baru Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Cara Mencicil Surat Al Kahfi Mulai Setelah Maghrib hingga Setelah Jumat
Pesawat Susi Air Mengalami Kecelakaan di Timika Papua, Ini Penjelasan Susi Pudjiastuti
Yayasan BPI Akan Gelar BPI Expo, Tunjukkan Transformasi Digital di Sekolah
8 Tim Mobile Legends dan 16 Tim PUBGM Siap Adu Strategi di Grand Final Super Esport Series Season 2
Kisah Warga Tangsi Jaya KBB: Swasembada Energi Listrik dari Sungai Ciputri
Pesawat Susi Air Kecelakaan, 7 Korban Berhasil Dievakuasi dan 3 Penumpang Alami Patah Tulang
17 Tim Voli Bertanding dalam Kapolresta Cup, Piagamnya Bisa Untuk Mendaftar Polisi
Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis! Catat Tanggal dan Lokasinya
Khutbah Jumat Spesial Idul Adha 2022 Versi Bahasa Sunda, Singkat Tinggal Baca!
Mata Kedutan Tanda Gangguan Otak?