CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Berkas kasus konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Bandung Barat yang ditangani Polres Cimahi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi.
Sebelumnya, aparat telah menetapkan tiga pentolannya yakni AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara menjadi tersangka, pada Jumat 10 Juni 2022. Ketiga diancam pasal makar dan menyebarkan berita bohong.
"Secepatnya insyaallah sebelum akhir Juni berkas sudah kita kirim ke kejaksaan untuk diteliti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Jumat 17 Juni 2022.
Baca Juga: Markas Khilafatul Muslimin Tak Berpenghuni Pasca 3 Pentolan Ditangkap Polisi
Imron menerangkan, pihaknya saat ini masih melengkapi berkas perkara tersebut. Jika sudah rampung, maka kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
"Satreksim Polres Cimahi melengkapi berkas yang ada karena baik saksi, saksi ahli kita laksanakan pemeriksaan juga," kata Imron.
Dirinya mengungkapkan, tidak ada kendala dalam penanganan organisasi yang tidak terdaftar tersebut. Untuk ketiga tersangka saat ini masih dilakukan penahanan di Mako Polres Cimahi.
Baca Juga: Lima Belas Anggota Khilafatul Muslimin Ada di Cianjur, Polisi Ungkap Aktivitasnya
Dalam perkara kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 107 jo Pasal 35 KUHPidana tentang Makar, Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 157 KUHPidana.
Artikel Terkait
Markas Kelompok Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan Ternyata Ada di Cimahi
Soal Konvoi Kelompok Khilafatul Muslimin, Pemkot Cimahi Minta Warga Jaga Kondusivitas
Kesbangpol Petakan Wilayah Kantung Masa Khilafatul Muslimin di Bandung BaratÂ
Soal Konvoi Khilafatul Muslimin, Uu Ruzhanul: Jangan Otak-atik Dasar Negara Pancasila
Polisi Tangkap 3 Pentolan Aksi Konvoi Khilafatul Muslimin di Bandung Barat
3 Pentolan Aksi Konvoi Khilafatul Muslimin di Bandung Barat Dikenai Pasal Makar
Polres Cimahi Gali Kantung Masa dan Sumber Pendanaan Khilafatul Muslimin
MUI Bandung Barat Minta Aktivitas Anggota Khilafatul Muslimin Diawasi