CIWIDEY, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan sekitar dari perusakan.
Orang yang akrab disapa Emil tersebut mengatakan, pengendalian lingkungan terutama alih fungsi lahan menjadi salah satu fokus pemprov Jabar.
"Kalau perubahan itu bersifat melanggar, segera laporkan. Pasti akan kami tindak," tutur Emil ketika mengunjungi lokasi banjir bandang Ciwidey, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: BESOK! Pengumuman Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN di FHCI BUMN, Berikut Cara Ceknya
Perubahan yang bersifat melanggar tersebut di antaranya alih fungsi lahan dari lahan hijau menjadi kuning atau merah. Hal ini disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Perubahan memang diakomodir dalam tata ruang, karena manusia itu kan bertambah butuh rumah dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: GAJI KE 13: 2 Kategori Ini Tidak Dapat, PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Wajib Tahu
Namun kata Emil, apabila sifat dari perubahan alih fungsi lahan tersebut bukan kriminalitas atau bukan pelanggaran RTRW, maka sifatnya akan dilakukan edukasi.
Hal ini seperti yang terjadi di kawasan hulu sungai Ciwidey yang terjadi alih komoditas dari tanaman keras menjadi tanaman sayuran.
Baca Juga: Oppo Reno 7 sampai Oppo Terbaru 2022, Cek 21 HP Oppo Terbaru Periode Juni di Sini
Secara hukum, hal tersebut bukan merupakan tindakan kriminalitas. Namun bisa membahayakan masyarakat di bagian bawah seperti banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu.
"Kalau ada begitu, ya laporkan juga, karena kalau perubahannya itu membahayakan lingkungan, pasti kita lakukan langkah penanganan," tutupnya.
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Alih Fungsi Lahan
DPR RI Dukung Penegakan Hukum Bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian
Alih Fungsi Lahan dan Perubahan Iklim Ancam Kepunahan Serangga
BNPB: Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara
Daftar Penyebab Banjir di Sumedang, Alih Fungsi Lahan di Gunung hingga Drainase
Banjir Rancaekek Dipicu Masifnya Alih Fungsi Lahan
Biang Kerok Banjir Bandang Cikembang: Alih Fungsi Lahan Perhutani