Cara Tenaga Honorer Jadi PNS Sebelum Dihapus 28 November 2023

- Jumat, 3 Juni 2022 | 10:48 WIB
Cara Tenaga Honorer Jadi PNS Sebelum Dihapus 28 November 2023 (Ayobogor.com/Yogi Faisal)
Cara Tenaga Honorer Jadi PNS Sebelum Dihapus 28 November 2023 (Ayobogor.com/Yogi Faisal)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Apakah ada cara tenaga honorer jadi PNS sebelum dihapus pada 28 November 2023?

Setiap tenaga honorer dapat berkesempatan menjadi PNS atau P3K.

Kesempatan tenaga honorer jadi PNS tersebut terbuka apabila masih ada seleksi PNS atau P3K yang dilakukan sebelum penghapusan pada 28 November 2023.

Baca Juga: Pemain Band Terkenal Inisial AB Diciduk Polisi Karena Narkoba, Siapa Dia?

Dikutip dari Republika, Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tengah melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023.

Total tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung saat ini kurang lebih mencapai ribuan. Mereka bekerja di berbagai instansi.

Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer mengacu pada peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018. Dalam hal tersebut disebutkan bahwa pegawai pemerintah atau ASN hanya PNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Juga: Tenaga Honorer Kota Bandung Dihapus, Bisa Langsung Jadi PNS?

"Dalam PP tersebut disebutkan bahwa mereka yang bekerja sebagai honorer dan mengerjakan tugas ASN artinya tugas itu harusnya bisa dikerjakan oleh PNS atau P3K, harus dipersiapkan apakah mereka jadi PNS atau P3K. Diberi, waktu 5 tahun karena tadi 28 November 2018 maka batas waktu untuk pengalihan 28 November 2023," katanya.

Selain itu, telah terbit pula surat edaran Menpan RB yang mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan penataan tenaga honorer dan tidak boleh merekrut.

Mereka yang berstatus tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun P3K jika masih ada kesempatan.

Di Bandung, contohnya, pejabat fungsional harusnya diisi P3K dan PNS contoh guru, guru pejabat fungsional.

Kemudian ada yang lainnya misal jabatan operator IT mereka bisa dijabat oleh PNS atau P3K sebagai pranata komputer.

"Nah ini pasti buat pemerintah daerah Kota Bandung harus melakukan langkah-langkah diharuskan dipetakan dulu," katanya.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X