LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyebut perusahaan di Kota Bandung paling banyak belum membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) 2022.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Disnakertrans Jabar, Deni Rahayu mengatakan, jumlah itu lebih dari 200 perusahaan yang pihaknya catat dari aduan buruh atau pegawai soal pembayaran THR.
"Paling banyak Kota Bandung, ada 217 perusahaan. Itu banyak. THR Ini kewajiban perusahaan dan itu hak pegawai yang diberikan setiap hari besar keagamaan," ujar Deni di Gedung Sate.
Deni sebelumnya menjelaskan, berdasarkan data terakhir yang diterima ada 367 laporan terkait hak THR 2022 buruh yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Jumlah itu terdiri dari sebanyak 344 diadukan secara online dan 23 melalui posko aduan.
"Kami tindak lanjuti semua, dan sudah ada 8 kasih nota pemeriksaan dan sisanya kami proses. Disnakertrans akan melihat sejauh mana kemampuan perusahaan, dan nanti kami kasih pemeriksaan lagi kalau pemeriksaan pertama tidak dipatuhi," ungkapnya.
Meski begitu, Deni mengungkapkan, Disnakertrans Jabar sudah memantau 1.614 perusahaan untuk ketertiban dalam membayarkan hak THR 2022 pada buruh.
Adapun sosialisasi kewajiban perusahaan membayar THR ini sudah dilakukan setelah turunnya surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kita tangani melalui pendekatan dan kita tidak bisa langsung beri sanksi. Karena sebenarnya itu urusan rumah tangga, cuma negara memantau jangan samapai hak tidak terbayarkan dan kami monitoring sesuai imbauan gubernur," ungkapnya.
Adapun mengenai perusahaan bayar THR 2022 secara dicicil, Deni menjelaskan hal tersebut masih bisa dilaporkan dan penindakannya mesti melalui kajian tim terlebih dahulu.
"Soal THR dicicil dibutuhkan transparansi dari perusahaan. Kalau terdampak Covid berarti masih berlaku Permenaker 104 dan ini dibicarakan dengan buruh dan pekerja. Jangan sampai hak tidak terbayarkan. Jadi harus dibayar secara penuh," kata dia. [*]
Artikel Terkait
BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es di Kota Bandung
Geger Warga Antapani Dihebohkan Penemuan Diduga Bom
Kota Bandung Masuk 5 Daerah Rawan Suap dan Pungli PPDB
Acara Leaders Talk di Bandung Datangkan Patrick Walujo
Kronologi Gary Iskak Ditangkap di Bandung karena Narkoba
Kota Bandung Kembali Izinkan Konser Ruang Terbuka, Begini Aturannya
Aturan Terbaru Pemerintah untuk Pemberian Nama Anak dan Dewasa
5 Sapi di Kota Bandung Positif Penyakit Kuku dan Mulut
Budaya Pemberian Hadiah saat Naik Kelas, Disdik Kota Bandung Sebut Termasuk Gratifikasi
Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam asal Sukabumi Butuh 9 Jam, Ini Kendalanya