SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 25 Mei 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Simpang Stone Cafe Dago Pakar dan mobil SIM keliling 2 ada di Kantor Kecamatan Ciparay.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Diumumkan 26 Mei 2022? CEK Jadwalnya di Sini!
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
Artikel Terkait
Ramalan Asmara 25 Mei 2022 Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius: Orang Ketiga Hadir
Ramalan Asmara 25 Mei 2022 Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces: Cinta Anda Akan Diuji
DPR RI Akan Evaluasi Pembebasan Penggunaan Masker
Robert Alberts Beberkan Alasan Persib Gelar Latihan Secara Tertutup dan Terbuka
Anggaran BTT Kabupaten Bandung Masih Besar
Rekaman 54 Titik CCTV di Lembang Park and Zoo Disita untuk Cari Maling Satwa Langka
Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Gary Iskak Pernah Ngaku Tobat
Bandung Barat Siap Buka PTM 100 Persen Pekan Depan, Begini Ketentuannya
Sapi dan Domba Dilarang Masuk Sembarangan ke Cianjur