SOREANG,AYOBANDUNG.COM -- DPR RI akan melakukan evaluasi kebijakan pemerintah kaitan dengan pembebasan penggunaan masker yang dikeluarkan oleh Presiden beberpaa waktu lalu.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pada dasarnya pihaknya menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebasakan penggunaan masker.
"Kebijakan tersebut tentu ada indikatornya," ujar Cucun di Soreang, Selasa 24 Mei 2022.
Salah satu yang menjadi indikator pembebasan penggunaan masker adalah kasus baru Covid-19 yang semakin melandai, ditambah dengan capaian vaksinasi yang sudah baik.
Namun kata Cucun, kebijakan tersebut bukan berarti lepas pengawasan juga masyarakat menjadi abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Poco F4 GT sampai Xiaomi Redmi 10 5G, Cek 15 Xiaomi Terbaru 2022 hingga HP Poco Bulan Ini
"Kalau ada kasus baru yang lumayan massif, tentu harus segera ditindaklanjuti," katanya.
DPR RI sendiri lanjut Cucun akan melakukan evaluasi dari kebijakan presiden Jokowi membebaskan masyarakat tidak mengenakan masker.
"Kami akan evaluasi dalam dua bulan kedepan. Jika ternyata membahayakan, harus dikembalikan lagi (mewajibkan masyarakat menggunakan masker)," ujarnya.
Walaupun presiden telah membolehkan masyarakat beraktivitas tanpa menggunakan masker, dia berharap protokol kesehatan tetap dijalankan.
Artikel Terkait
Bebas Tanpa Masker, Jokowi Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Masker
Kategori Masyarakat yang Masih Wajib Pakai Masker yang Perlu Anda Ketahui
Ridwan Kamil Deklarasikan 'Proklamasi Lepas Masker'
Aturan Penggunaan Masker Melonggar, Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Disdik Kota Bandung Tetap Wajibkan Peserta PTM Gunakan Masker
Kebun Binatang Bandung Perbolehkan Masuk Pengunjung Tanpa Masker
Naik Kereta Api Daop 2 Bandung Masih Wajib Gunakan Masker
Sholat Berjamaah Sudah Boleh Lepas Masker, tapi Ada Syaratnya
4 Hal yang Harus Diperhatikan Walau Sudah Boleh Lepas Masker