SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Perkara gugatan hukum terhadap lahan sekolah di Kabupaten Bandung bukan pertama terjadi, namun ada sejumlah sekolah yang digugat. Potensi gugatan di sekolah lain juga masih tinggi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, terdapat banyak potensi sekolah di Kabupaten Bandung yang digugat secara perdata terutama masalah lahan.
"Terutama sekolah yang dibangun dari instruksi presiden," ujar Dadang, Jumat, 20 Mei 2022.
Lahan yang digunakan untuk membangun sekolah inpres, kata Dadang, tidak sedikit yang menggunakan tanah milik masyarakat.
Baca Juga: Bupati Bandung Tegaskan Tidak Akan Bayar Tuntutan Penggugat 4 SD Negeri di Margahayu
Walaupun dimungkinkan administrasi belum selesai, namun Dadang berharap agar masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengikhlaskan lahan pribadi yang digunakan untuk membangun sekolah.
"Saya imbau, karena ini berkaitan dengan dunia pendidikan, walaupun dibangun saat masa orde baru proses administrasi tidak lengkap, lebih baik untuk diikhlaskan. Yakini akan mendapat pahala," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah
Menurutnya, mengikhlaskan lahan yang digunakan oleh sekolah akan mendapat pahala besar, terlebih lahan tersebut digunakan oleh anak-anak belajar untuk kemajuan dan masa depannya nanti.
"Lahan yang digunakan sekolah, yakin akan mencetak anak bangsa dalam mendapat ilmu yang akan bermanfaat di masa depan. Itu akan memberi pahala besar kepada orang yang mengikhlaskannya," tutupnya. [*]
Artikel Terkait
Pemkab Bandung Akan Lawan Gugatan Sengketa Lahan 4 SD Negeri di Margahayu
Mediasi Tidak Menemukan Titik Temu, Gugatan 4 SD Negeri di Margahayu Dilanjut ke Meja Hijau
4 SD Negeri di Margahayu Dituntut Rp4,8 Miliar
Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bandung Gagal Berangkat
Warga Minta Murid SD Negeri yang Digugat Diberi Ketenangan
HUT ke-61, bank bjb Hadirkan Pagelaran Wayang Golek Semalam Suntuk
Kesaksian Warga Tersapu Angin Puting Beliung di Cangkuang Kabupaten Bandung
Wabah PMK di Kabupaten Bandung, Muncul Temuan Kasus di 4 Kecamatan
Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah
Bupati Bandung Tegaskan Tidak Akan Bayar Tuntutan Penggugat 4 SD Negeri di Margahayu