SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pihaknya tidak akan membayar pembebasan lahan senilai Rp4,8 miliar sebagaimana dituntut oleh ahli waris 4 SD Negeri di Margahayu.
Dadang mengatakan, secara histori pembangunan SD Negeri 6,7,9 dan 10 Margahayu tersebut bermula dari adanya bantuan pembangunan sekolah melalui instruksi presiden.
"Waktu itu bisa mendapat bantuan dengan syarat ada lahan. Secara de facto, saat pembangunan sudah terjadi persetujuan (penggunaan lahan)," ujar Dadang, Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah
Namun terkait pembayaran masih belum diketahui duduk permasalahannya, sehingga menjadi permasalahan saat ini yang mana pihak ahli waris melakukan gugatan hukum.
Menurut Dadang, gugatan hukum tersebut merupakan hak pihak ahli waris. Walaupun sebelum melakukan gugatan hukum pihak ahli waris sempat meminta agar pemkab Bandung membayar uang pengganti lahan sebesar Rp4,8 miliar.
Pemkab Bandung kata Dadang tidak akan membayar tuntutan penggugat senilai Rp4,8 miliar tersebut.
Baca Juga: Libur Lebaran dan Waisak Dongkrak Kunjungan Wisatawan di KBB ke Jumlah Tertinggi
"Kami tidak bisa semena-mena melakukan pembayaran. Harus ada dasarnya dulu," katanya.
Dasar dari pembayaran salah satunya adalah perintah dari pengadilan yang diputuskan dalam sidang dengan keputusan inkrah. [*]
Artikel Terkait
Aksi Perampokan Gagal Setelah Tersangka Ditabrak Korban
Pemkab Bandung Akan Lawan Gugatan Sengketa Lahan 4 SD Negeri di Margahayu
Mediasi Tidak Menemukan Titik Temu, Gugatan 4 SD Negeri di Margahayu Dilanjut ke Meja Hijau
4 SD Negeri di Margahayu Dituntut Rp4,8 Miliar
Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bandung Gagal Berangkat
Warga Minta Murid SD Negeri yang Digugat Diberi Ketenangan
HUT ke-61, bank bjb Hadirkan Pagelaran Wayang Golek Semalam Suntuk
Kesaksian Warga Tersapu Angin Puting Beliung di Cangkuang Kabupaten Bandung
Wabah PMK di Kabupaten Bandung, Muncul Temuan Kasus di 4 Kecamatan
Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah