SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Sabtu, 21 Mei 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Toserba Prama Banjaran dan mobil SIM keliling 2 ada di Borma Katapang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Teka-teki Masa Depan Kylian Mbappe Makin Memusingkan
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah
Artikel Terkait
Viral Pasien Meninggal di RSHS Karena Kekurangan Oksigen, Begini Kronologi Versi Keluarga Korban
Pandangan Peternak terkait Wabah PMK, Antara Takut dan Senang
Viral Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Berikan Mahar Sangat Fantastis
Naik Kereta Api Daop 2 Bandung Masih Wajib Gunakan Masker
Peralihan Pelat Nomor Putih Bertahap Mulai Juni 2022
Istri Meninggal di RSHS Bandung Diduga Kekurangan Oksigen, Suami Berharap Pihak RS Minta Maaf
Antisipasi Tindak Kriminal, Dishub KBB Bakal Rutin Gelar Razia Kaca Film Angkot
Wapres Zimbabwe Tinjau Fasilitas Produksi PT Pindad, Jajaki Potensi Kerja Sama
DEFEND ID Bersama Bupati Tebar Tanaman Produktif di Kabupaten Subang
Korban Pencabulan Sopir Angkot Cililin-Cijenuk KBB Ternyata Lebih dari Satu
Ramalan Zodiak 21 Mei 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Terimalah Kekurangan Pasangan
Libur Lebaran dan Waisak Dongkrak Kunjungan Wisatawan di KBB ke Jumlah Tertinggi
Pemkab Bandung Pastikan Korban Angin Puting Beliung Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah