Penumpang yang hendak naik kereta api wilayah Daop 2 Bandung masih wajib menggunakan masker saat di stasiun maupun kala naik kereta Api.
BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tidak ada pelonggaran mengenai kebijakan penggunaan masker pada layanan moda transportasi kereta api.
Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022.
Baca Juga: Viral Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Berikan Mahar Sangat Fantastis
Menurut Assistant Manager Humas Daop 2 Bandung, Donda Naibaho, pihaknya memberlakukan aturan pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
"Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu," ujar Donda, Jumat (20/5), dilansir Republika.
Menurut Donda, pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Bawa Emas, Masih Ada Harapan Medali Perunggu
Selain itu, Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Artikel Terkait
11 Realme Terbaru Periode Mei 2022, Ada Realme GT Neo 3 hingga Realme Narzo 50 Pro 5G
Viral Pasien Meninggal di RSHS Karena Kekurangan Oksigen, Begini Kronologi Versi Keluarga Korban
Jalur Sepeda Bandung - Lembang untuk Rombongan dan Pemula
Persib Seleksi Pemain Muda Jebolan Liga Kroasia, Bakal Isi Lini Tengah
Pandangan Peternak terkait Wabah PMK, Antara Takut dan Senang
Mendesak Perlunya Tim Ahli Toponimi di Daerah
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 Cair, Benarkah? Cek Lewat 2 Cara Ini
Viral Pasien Meninggal di RSHS Bandung Akibat Kekurangan Oksigen, Ini Tanggapan RS
Timnas Indonesia U-23 Gagal Bawa Emas, Masih Ada Harapan Medali Perunggu
Viral Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Berikan Mahar Sangat Fantastis