MARGAHAYU, AYOBANDUNG.COM -- Warga Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, meminta pemerintah memberi ketenangan kepada siswa SDN 6,7,9 dan 10 Margahayu yang digugat oleh ahli waris.
Imas, salah seorang warga sekitar SDN 6,7,9 dan 10 Margahayu mengatakan jika 4 sekolah tersebut sudah berdiri sejak lama.
"Dari zaman ibu saya sudah ada. Saya dan kakak saya juga sekolah di situ," ujar Imas, Kamis, 19 Mei 2022.
Sepengetahuannya, sejak dahulu sekolah tempatnya mengenyam pendidikan dasar tersebut tidak banyak perubahan. Namun keberadaannya menjadi krusial bagi warga sekiar.
Bukan hanya warga Manglid yang sekolah di 4 SD Negeri tersebut, tetapi juga banyak dari daerah lain.
"Saya tidak tahu jika lahannya sedang digugat," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Peredaran Sabu 1,196 Ton di Pangandaran Bertambah? Ini Kata Polisi
Mengetahui jika sekolahnya sedang digugat, membuat Imas merasa kaget dan sedih, sehingga dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bandung memberikan ketenangan kepada warga.
"Kalaupun digusur, pemerintah memberikan ketenangan supaya warga dan orang tua murid bisa tenang," katanya.
Baca Juga: 4 SD Negeri di Margahayu Dituntut Rp4,8 Miliar
Terlebih di kampung tersebut banyak anak pra sekolah yang sebentar lagi akan mulai masuk SD. Sehingga gugatan tersebut akan membuat orang tua calon murid akan merasa kebingungan menyekolahkan anaknya.
"Akan bingung nanti anaknya sekolah di mana. SD ini yang terdekat," tutupnya. [*]
Artikel Terkait
Bule Asal Prancis Gunakan Nama Asep dan Belajar Silat di Kabupaten Bandung
Paguyuban Asep Dukung Geraka Nasional Indonesia Juara
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 18 Mei 2022
4 SD Negeri di Margahayu Kabupaten Bandung Digugat
Walau Sedang Digugat, 4 SDN di Margahayu Masih Melakukan KBM
Aksi Perampokan Gagal Setelah Tersangka Ditabrak Korban
Pemkab Bandung Akan Lawan Gugatan Sengketa Lahan 4 SD Negeri di Margahayu
Mediasi Tidak Menemukan Titik Temu, Gugatan 4 SD Negeri di Margahayu Dilanjut ke Meja Hijau
4 SD Negeri di Margahayu Dituntut Rp4,8 Miliar
Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bandung Gagal Berangkat