LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan tahun ini dijadwalkan akan cair pada Juli 2022.
Jadwal pencairan Gaji ke 13 dari tahun ke tahun tetap sama, yakni bulan Juli.
Apa alasan Gaji ke 13 bagi PNS dan Pensiunan kerap cair bulan Juli?
Baca Juga: Daftar 4 Pensiunan yang Dapat Gaji ke-13 Tahun 2022, Anda Ada?
Gaji ke 13 dan THR merupakan penghasilan yang diberikan pada PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan di luar penghasilan bulanan.
THR dicairkan minimal sepuluh hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri dan maksimal setelah Idul Fitri. Sementara itu, Gaji ke 13 dicairkan minimal bulan Juli dan maksimal setelah bulan Juli.
Lalu mengapa Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan kerap cair pada bulan Juli? Apa yang menjadi alasannya?
Simak penjelasan alasan Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan kerap cair pada bulan Juli di sini.
Tujuan pemberian Gaji ke 13
Menurut PP RI Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, tujuan pemberian Gaji ke 13 adalah sebagai wujud penghargaan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Pemberian Gaji ke 13 pun sebagai tambahan dukungan bantalan ekonomi bagi masyarakat luas, khususnya golongan miskin dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan sebagai pelengkap strategi stimulasi ekonomi nasional.
Gaji ke 13 sebagai stimulus ekonomi diharapkan tetap mampu menggerakkan perekonomian Indonesia dan memulihkan keadaan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” kata Sri Mulyani Indrawati, Menkeu, dalam Press Statement THR dan Gaji ke 13 secara daring pada 16 April 2022 lalu.
Baca Juga: JADWAL CAIR GAJI KE-13 PNS - PENSIUNAN DIUMUMKAN, Bukan Besok?
Artikel Terkait
Ustadz Yusuf Mansur Dituduh Ambil Uang Sedekah, Ini Tanggapannya
Waspada Peredaran Uang Palsu di KBB-Cimahi Jelang Idulfitri
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Halal Atau Riba? Ini Hadistnya
Cerita Penyedia Jasa Tukar Uang Baru di Jalan Padalarang Bandung Barat
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Halal Atau Haram? Ini Hadistnya
Uang Baru Sulit di Cianjur, Bisnis Penukaran via whatsapp Merebak
10 Pekerjaan Online dari Rumah yang Hasilkan Banyak Uang, Buat Bekal Lebaran!
Permintaan Membeludak, Penukaran Uang Baru di BI Jabar Diperpanjang Sampai Kamis 28 April 2022
CEK BSU 2022 Cair Hari Ini? Total Uang Cair Rp1 Juta
Perputaran Uang Selama Lebaran di Kota Bandung Diprediksi Miliyaran Rupiah