SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 18 Mei 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Simpang Stone Cafe Dago Pakar dan mobil SIM keliling 2 ada di Kantor Kecamatan Ciparay.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Jess No Limit Pacar dari Sisca Kohl
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak 18 Mei 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Kecanggungan Muncul Tiba-tiba
Anji Curhat Gagal Manggung di Bandung, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Kebut Penerimaan Pajak Melalui Tax Amnesty Jilid II, Tax Time Gandeng KAI DPD Jabar
Ramalan Zodiak 18 Mei 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Ikuti Saran Rekan Anda dalam Memilih Cinta
Bebas Tanpa Masker, Jokowi Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Masker
Bule Asal Prancis Gunakan Nama Asep dan Belajar Silat di Kabupaten Bandung