NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Jalur distribusi hewan ternak dari wilayah rawan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menuju Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ditutup.
Untuk memastikan hal ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta aparat kepolisian.
Lampu hijau lalu lintas hewan ternak hanya diizinkan masuk ke Bandung Barat yang langsung disembelih di rumah potong hewan (RPH).
"Untuk lalu lintas ternak, kita hanya membolehkan yang langsung masuk ke RTH, karena langsung dipotong. Kalau ada indikasi PMK, segera diambil sampel, kemudian perlakuan terhadap bagian yang terinfeksi PMK segera didisinfeksi atau direbus," kata Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Thamrin, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Beda dengan Kemenhub, Polda Jabar Catat Pemudik Belum Balik Tinggal 10 Persen
Unang menyebut daging ternak yang terinfeksi PMK sebenarnya tetap boleh dikonsumsi oleh masyarakat, pasalnya penyakit ini tidak menular kepada manusia. Namun tetap melalui pengolahan khusus, seperti direbus dan dibakar dalam suhu tertentu.

"Intinya wabah ini hanya menyebar ke ternak dan merugikan ekonomi bagi peternak. Karena produksi ternak baik susu atau daging bakal cepat merosot apabila ternak terjangkit," tambah Undang.
Bandung Barat saat ini masih ditetapkan Zoro wabah PMK. Berdasarkan hasil pengecekan kesehatan secara acak terhadap ribuan hewan ternak dalam kondisi sehat tanpa tertular PMK.
Artikel Terkait
Benteng Sekolah Roboh Diterjang Hujan, Ini Kesaksian Warga Bandung Barat
Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Tewas Tergantung
Pemakaman Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Ditolak Warga, Dialihkan ke Cipatat
Viral Suami Aniaya Mantan Istri Gara-gara Berebut Anak
Siswa Seluruh Jenjang Pendidikan di KBB Laksanakan PTM Hari Pertama
Data Forensik Simpulkan Terduga Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Tewas Bunuh Diri
Pelaku Tewas Bunuh Diri, Kasus Pembunuhan Sadis di KBB Ditutup
Polisi Ringkus Suami Aniaya Mantan Istri karena Berebut Anak di Bandung Barat
Sholawat Santri Berkebutuhan Khusus iringi Pembagian Bansos di Padalarang
Beda dengan Kemenhub, Polda Jabar Catat Pemudik Belum Balik Tinggal 10 Persen