SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 13 Mei 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Alun-alun Ciwidey dan mobil SIM keliling 2 ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Melaut Penuhi Kebutuhan Lebaran, Nelayan Cianjur Tenggelam di Pantai Selatan
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Simpel! Cara Membuat Suara Google di Tiktok Tanpa Aplikasi Tambahan
Artikel Terkait
Hati-hati, Gorengan Mengandung Kalori Dua Kali Lipat Lebih Tinggi, Bisa Bikin BB Naik?
Indonesia U-23 vs Filipina: Timnas Punya Rekor Tak Terkalahkan
Kabar Baik, Angka Covid-19 di Jawa Barat Tinggal 0,8 Persen
Data Forensik Simpulkan Terduga Pembunuhan Sadis di Bandung Barat Tewas Bunuh Diri
Egy Maulana Bocorokan Tips Lawan Filipina Besok Sore
Pelaku Tewas Bunuh Diri, Kasus Pembunuhan Sadis di KBB Ditutup
Penambahan Dapil Jelang Pileg 2024, KPU Cianjur: Sementara Tidak Mungkin
Hasil Thomas Cup 2022: Ginting Menang dan Bawa Indonesia Unggul Sementara 1-0 Atas Cina