BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) 341 perusahaan yang belum membayar THR Lebaran 2022.
Menurut Roy, banyaknya perusahaan yang belum bayar THR Lebaran 2022 ini sama seperti kejadian tahun lalu. Artinya, kata Roy, hal tersebut merupakan kesalahan berulang sehingga setiap tahunnya perusahaan bermasalah semakin bertambah.
"Kalau 341 perusahaan tidak diselesaikan atau tidak diberikan sanksi, maka THR 2023 dipastikan akan menambah lagi perusahaan yang nakal," kata Roy Jinto ketika ditemui di Gedung Sate, Kamis, 12 Mei 2022.
Roy mengaku, data 341 perusahaan bermasalah ini dia tahu setelah pihaknya audiensi langsung dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transformasi (Disnakertrans) Jabar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tiga anggota DPRD dari berbagai parpol.
Dengan begitu, pihaknya mendorong agar para pengusaha ini untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan, bahkan sampai pencabutan izin usahanya.
"Jadi, (dibutuhkan) ketegasan Pemerintah dalam menegakkan undang-undang aturan," kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar, Joao De Araujo Dacosta mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten untuk pembinaan dan bipartit, supaya perusahaan membayar THR Lebaran 2022 Karyawan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan akhirnya nanti dikenakan sanksi administratif karena tidak membayar THR," jelasnya dalam Jabar Punya Informasi (Japri), Selasa, 26 April 2022.
Artikel Terkait
Begini Cara Tukar Uang THR Lebaran agar Terhindar dari Riba
Perusahaan di KBB Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum Idul Fitri
Aturan Lengkap THR Karyawan, Buruh, dan Pekerja: Kapan Cair dan Cara Melaporkan Pelanggaran Perusahaan
THR Karyawan dan Buruh Wajib Cair Mulai Hari Ini: Begini Cara Laporkan Perusahaan yang Melanggar
Perusahaan di Bandung Telat Bayar THR Buruh dan Karyawan, Bisa Dilaporkan dan Disanksi
Perusahaan di Bandung Barat Wajib Bayar THR Hari Ini, Jika Telat Laporkan ke Sini!
173 Perusahaan di Jawa Barat Dilaporkan Belum Bayar THR Karyawan