SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 11 Mei 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Simpang Stone Cafe Dago Pakar dan mobil SIM keliling 2 ada di Kantor Kecamatan Ciparay.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Terungkap Alasan Stadion GBLA Kerap Bermasalah, Utang ke Kontraktor Belum Lunas!
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak 11 Mei 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Pasangan Anda Membutuhkan Perhatian
Ramalan Zodiak 11 Mei 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Rencanakan Sesuatu yang Spesial
Seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Siap Jadi Rujukan Hepatitis Misterius
Pembunuh Perempuan di KBB Beberapa Kali Ancam Korban, Sempat Dilaporkan ke Polisi
Polresta Bandung Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras
Kabar Perempuan Tewas di KBB Dalam Keadaan Hamil Dipastikan Hoaks
Terungkap Identitas dan Alasan Korban Loncat dari Perahu Hingga Tewas di Laut Cianjur Selatan
Tahapan Jika Lolos Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Rinciannya di Sini
Kabar Gembira, Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Akan Distribusikan
Terungkap Alasan Stadion GBLA Kerap Bermasalah, Utang ke Kontraktor Belum Lunas!