Alasan Stadion GBLA Kerap Bermasalah, Utang ke Kontraktor Belum Lunas?

- Selasa, 10 Mei 2022 | 20:38 WIB
Potret udara Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api), Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019). Masalah pengelolaan dan lelang Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masih menyedot perhatian publik hingga saat ini. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Potret udara Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api), Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019). Masalah pengelolaan dan lelang Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masih menyedot perhatian publik hingga saat ini. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Anehnya, saat ia telusuri, di internal Pemkot Bandung tidak merasa memiliki utang terhadap PT Adhi Karya senilai Rp10 miliar itu.

"Temen-temen di pemkot itu ngerasa enggak pernah punya utang, soalnya masa tahap satu sudah diterima, tahap tiga sudah, masa nganclok (loncat, tahap dua belum diserahterimakan). Tapi oke yaudah lah," ucapnya.

Saat resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung pada September 2018, Yana akhirnya perlahan mulai membereskan utang proyek GBLA. Ia bahkan harus puluhan kali bulak balik ke Jakarta untuk bertemu dengan direksi PT Adhi Karya.

Baca Juga: Gubernur Minta GBLA Jadi Homebase Persib Bandung, Proses Lelang Masih Belum Jelas

"Itu untuk kita bisa ketemu dengan Adhi Karya aja perjuangan luar biasa. Karena begitu kita ketemu ke kantor pusat, itu staf yg ngurus GBLA ada yang udah pensiun, ada yang udah meninggal, udah mutasi. Yang lain kan enggak tahu ceritanya, 10-20 kali mah ada lah untuk ke sana (menemui direksi PT Adhi Karya)," terangnya.

Karena beberapa kali tak menemukan titik terang dengan PT Adhi Karya, pada 12 Desember 2019, perusahaan BUMN itu pun berinisiatif meminta mediasi dengan Kejaksaan Agung mengenai polemik GBLA.

Mediasi dilakukan untuk menemukan keputusan tentang penyerahan tahap dua proyek GBLA dengan Pemkot Bandung.

Setelah beberapa kali mediasi digelar, tepatnya dari Januari hingga Agustus 2020, pada 25 November 2020 akhirnya kedua belah pihak sepakat mengenai penyerahan tahap dua proyek GBLA itu.

Pemkot Bandung pun akhirnya diwajibkan membayar utang ke PT Adhi Karya, namun dengan nominal yang sudah dikurangi sedikit dari angka awal senilai Rp10 miliar.

"Karena dengan berbagai bukti, termasuk ditinjau juga ke GBLA beberapa kali, intinya memang ada kewajiban Pemkot Bandung (terkait utang ke PT Adhi Karya). Tapi angkanya berkurang sekidikit, tapi sekian miliar tetap kewajibannya," katanya.

Masalah lain kemudian muncul. Anggaran untuk pelunasan utang itu rupanya tak teranggarkan di APBD Murni 2020 oleh Pemkot Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Yana Mulyana Bereskan Janji soal Stadion GBLA

Anggaran senilai miliaran itu pun baru bisa teranggarkan di APBD Perubahan 2020 dan akhirnya bisa dibayarkan lunas kepada PT Adhi Karya pada, 7 Desember 2020, lalu.

"Akhirnya terjadilah serah terima tahap kedua, berarti tahapan objeknya relatif sudah selesai dengan pihak luar. Mulailah sejak itu kami di internal, saya dengan beberapa dinas nyusun time line untuk proses KSP (Kerjasama Pengelolaan) untuk GBLA," pungkasnya. [*]

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X