LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Masalah pengelolaan dan lelang Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masih menyedot perhatian publik hingga saat ini.
Stadion kebanggaan warga Kota Bandung itu hingga sekarang masih belum bisa digunakan untuk perhelatan sepak bola, meskipun telah selesai dibangun beberapa tahun silam.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pun akhirnya blak-blakan membuka persoalan GBLA.
Secara terang-terangan, Yana mengungkap bahwa GBLA belum bisa digunakan karena ternyata masih terkendala utang kepada kontraktor penggarap proyek, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp10 miliar.
Persoalan itu pun mencuat saat PT Adhi Karya belum juga menyerahkan aset pembangunan tahap dua Stadion GBLA kepada Pemkot Bandung.
Ditambah, PT Adhi Karya pernah bersurat ke pemkot pada 27 Maret 2017 bahwa pemkot masih memiliki utang untuk pembangunan tahap dua Stadion GBLA senilai Rp10 miliar.
"GBLA itu tiga tahap, tahap satu anggarannya cukup besar ke struktur bangunannya sekitar Rp300 miliar lebih. Tahap dua melengkapi sebagian kursi di tribun terus ruang ganti, dan tahap tiga yang di luar. Ternyata setelah diparuluh (ditelusuri), tahap dua belum (serah terima dari PT Adhi Karya)," kata Yana saat talkshaw di salah satu radio lokal Bandung, Selasa, 10 Mei 2022.
"Saya mendapat informasi bahwa pihak kontraktor itu tanggal 27 Maret 2017 pernah berkirim surat ke pemkot. Bahwa masih ada kewajiban sisa pembayaran yang belum dibayar itu sekitar Rp10 miliar," tambahnya.
Baca Juga: Bos Persib Ingin Stadion GBLA Jadi Homebase Maung Bandung, Siap Ikuti Proses Lelang
Jika dirunut, artinya utang senilai Rp10 miliar pada 2017 ini terjadi saat Pemkot Bandung masih dipimpin Wali Kota Ridwan Kamil.
Ditambah, pada 25 Juli 2018, PT Adhi Karya kembali bersurat ke pemkot untuk menagih kembali utang sisa pembayaran proyek GBLA senilai Rp 10 miliar tersebut.
"Dan konon katanya, ada respons apa enggak saya enggak tahu, tapi PT Adhi Karya di tanggal 25 juli 2018 ngirim surat lagi tagihan lagi. (Suratnya) Tetep minta dibayar sisa yang tahap kedua, makanya enggak bisa diserahterimakan (oleh PT Adhi Karya ke Pemkot Bandung)," tuturnya.

Persoalan ini pun baru terungkap saat Yana resmi menjabat sebagai Wakil Walikota dan ditugaskan mantan Wali Kota Bandung almarhum Oded M Danial untuk mengurus GBLA.
Artikel Terkait
Penyebaran Covid-19 setelah Lebaran Terkendali, Pemkot Bandung Siaga Dua Minggu ke Depan
Mirip Gejala Hepatitis A Sampai C, Dinkes Jabar Minta Masyarakat Waspada Hepatitis Akut
Para Pendatang di Kota Bandung Harus Ikut Pendataan Disdukcapil
Terminal Cicaheum Masih Berangkatkan Pemudik Hingga H+5 Idul Fitri 1443 Hijriah
BMKG Beberkan Penyebab Bandung Raya Terasa Gerah Seminggu Terakhir
Kota Bandung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran
RSHS Bandung Siapkan Ruangan Khusus untuk Antisipasi Pasien Hepatitis Akut
Ini Alasan Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi
Perputaran Uang Selama Lebaran di Kota Bandung Diprediksi Miliyaran Rupiah
Kuasa Hukum Sebut Pelaporan Bahar bin Smith Sudah Terencana