50 Persen ASN Pemkot Bandung Boleh WFH, kecuali Instansi Berikut

- Minggu, 8 Mei 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi ASN. Penerapan WFH di Kota Bandung tetap mengikuti arahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengacu pada  perwal yang berlaku.  (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi ASN. Penerapan WFH di Kota Bandung tetap mengikuti arahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengacu pada perwal yang berlaku. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Memasuki hari pertama bekerja setelah libur hari raya Idul Fitri 1443 H, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali bekerja mulai Senin, 9 Mei 2022 besok. 
 
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung untuk masuk kerja tanpa alasan apa pun untuk membolos guna memastikan pelayanan di Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan. 
 
Lebih rinci, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa menjelaskan untuk penerapan WFH di Kota Bandung tetap mengikuti arahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengacu pada  perwal yang berlaku. 
 
"Sesuai aturan perwal itu rata-rata 50 persen untuk WFH. Tetapi, untuk aparat kewilayahan (kecamatan dan kelurahan) proporsi disesuaikan agar pelayanan publik berjalan lancar," ujar Adi pada Minggu, 8 Mei 2022.
 
 
Meski begitu, jelas dia, ada beberapa instansi di jajaran Pemkot Bandung yang wajib untuk 100 persen bekerja di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat guna menghindari penyebaran Covid-19. 
 
"Untuk tenaga kesehatan pada RSUD Ujungberung, RSUD Bandung Kiwari, RSKGM, dan puskesmas itu 100 persen bekerja dengan protokol kesehatan," lanjutnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk bisa menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawainya usai libur Idulfitri.
 
 
Selain itu, Tjahjo pun telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
 
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo, Jumat 6 Mei 2022 silam. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Berburu Pakaian pada Gelaran Kickfest XV Bandung

Jumat, 29 September 2023 | 18:50 WIB

[FOTO] Sisi Sunyi Pasar Andir

Jumat, 29 September 2023 | 15:57 WIB
X