Sahrul Gunawan Ancam ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

- Senin, 25 April 2022 | 17:05 WIB
Sahrul Gunawan Ancam ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas (Instagram/Sahrul Gunawan)
Sahrul Gunawan Ancam ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas (Instagram/Sahrul Gunawan)



CILEUNYI, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan meminta ASN untuk tidak mudik menggunakan mobil dinas. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

Sahrul mengatakan, mobil dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan menjadi kendaraan mudik ke kampung halaman.

"Kami sudah menyosialisasikan agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk kepentingan mudik," ujar Sahrul Gunawan di Cileunyi, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: 14 Samsung Terbaru 2022: dari Samsung A52 hingga Samsung A53, HP 5G Murah April 2022

Dia mengatakan sanksi tegas akan diberlakukan kepada ASN yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

"Tentu ada sanksi yang akan dikenakan apabila tidak mengindahkan larangan ini," tegasnya.

Bukan hanya teguran, namun kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik juga bisa ditarik oleh pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: POCO F4 GT Rilis Segera, Berapa Harga HP Xiaomi Terbaru Ini?

"Kami koordinasikan fasilitas itu tidak diberikan secara baik kepada mereka (ASN mudik menggunakan kendaraan dinas). Ini menjadi salah satu pembicaraan dengan Bupati Bandungm" ujarnya.

Dia berharap agar ASN di Kabupaten Bandung tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik, terkecuali digunakan sambil bekerja melayani masyarakat.

Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X