SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung mengamankan seorang oknum ustadz di Kabupaten Bandung yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan anak didiknya. Belasan anak menjadi korban kekerasan seksual tersangka yang mengaku pernah menjadi korban serupa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada sedikitnya 12 muridnya di madrasah tempatnya mengajar.
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak 2017 dengan pelbagai modus, seperti membawa korban ke tempat pemandian air panas dan modus lainnya.
Baca Juga: Halal Bihalal IdulFitri 2022 Diizinkan, Tapi Tanpa Makan dan Minum
"Tersangka mengaku jika dirinya juga pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 1996," ungkap Kusworo, Senin 18 April 2022.
Tersangka menjadi korban pelecehan seksual ketika duduk di bangku SMP. Namun mengaku baru melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sejak 2017 lalu.
Baca Juga: Ada Poco M4 Pro, Ini 15 HP Xiaomi Terbaru RAM Besar Seri HP 5G Murah 2 jutaan di April 2022
"Tersangka ini statusnya telah berkeluarga," imbuhnya.
Polresta Bandung masih melakukan pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan korban predator seksual anak tersebut masih banyak lagi.
Baca Juga: Geser Oppo Reno 7, HP Oppo Terbaru Oppo Reno 8 Rilis dengan Snapdragon 7 Gen 1?
"Kami berharap agar masyarakat yang menjadi korban tersangka untuk turut melapor untuk kelengkapan berkas," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Predator Anak di Gunung Putri Dibekuk Polisi
Begini Cara Melindungi Anak dari Predator Seksual Dunia Maya
Predator Anak Ditangkap di Parongpong, Puluhan Siswa SD Jadi Korban
Polisi Duga Korban Predator Anak di Parongpong Lebih dari 17 Siswa
Predator Anak di Parongpong Pernah Jadi Korban Asusila
Selain Reynhard, Ini Sosok Predator Seksual dengan Korban Terbanyak
Predator Seksual dan Pemberdayaan Anak
Inilah Pengakuan Oknum Guru Predator Cabul di Cianjur