BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menganggarkan Rp 3 Miliar untuk pengadaan kalender yang dibagikan ke 15 daerah pemilihan (dapil) di Jabar yang dimanfaatkan mulai Februari 2022 hingga akhir Desember 2022.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), anggaran tersebut tercantum dengan nama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak memiliki kode 33243409 sampai 33245373.
Lebih jauh, pagu pengadaan kalender ini terdiri atas 15 mata anggaran, disesuaikan dengan jumlah dapil di Jabar, yakni 15 dapil. Masing-masing mata anggarannya sebesar Rp 200 juta. Dikalkulasikan dengan total dapil, maka total anggaran pengadaan kalender untuk DPRD Jabar mencapai Rp 3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas DPRD Jabar M Hafidz membenarkan adanya pengadaan kalender yang menelan anggaran hingga Rp3 Miliar dengan rincian sebagaimana tertera di atas. Hal tersebut menurutnya merujuk pada Pergub No 189 Tahun 2021 pada pasal 27 ayat 1 dan pasal 28.
"Sesuai dengan pasal tersebut, sekretariat DPRD menyediakan anggaran belanja penunjang di antaranya pembuatan berbagai publikasi dan informasi profil dan kegiatan DPRD yang meliputi buletin, buku profil, media pemberitaan baik online maupun cetak, serta kalender," ujarnya, Kamis, 14 April 2022.
Menurutnya, pengadaan cetak kalender yang dibagikan di 15 dapil tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat serta membangun citra positif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar.
"Belanja tersebut bersifat penyediaan dan diberikan serta dilaksanakan oleh masing masing anggota DPRD. Setiap anggota DPRD mendapat alokasi kalender sebanyak 10.000 kalender dengan harga Rp2.500 per buah, termasuk pajak dan keuntungan pihak ketiga," katanya.
Dia mengatakan, anggaran pengadaan kalender tahun 2022 tersebut diberikan kepada 120 anggota DPRD dengan rincian 10.000 eksemplar per anggota. Ketika dikalikan dengan harga satuannya mencapai Rp 3 miliar.
"Pembiayaan tersebut baru bisa dibayarkan setelah menunjukan bukti cetak dan pernyataan pendistribusian kepada masyarakat sesuai daerah pilihannya," ungkapnya.
Terkait teknis penunjukan langsung, dia menjelaskan mekanisme tersbut dipilih mengingat keberagaman anggota DPRD dari berbagai parpol akan menyulitkan jika dikerjakan oleh 1 vendor penyedia.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bandung Desak Pemerintah Terapkan HET Minyak Goreng Kemasan
Kursi Wakil Wali Kota Bandung Terancam Kosong, DPRD Sayangkan Lambatnya Pelantikan
Paripurna Diangap Cacat Hukum, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Pilih Walk Out
Komisi II DPRD Jabar: Perlu Adanya Inovasi Baru pada Sektor Pertanian
Pemilik Perahu Jangari Keluhkan Retribusi, DPRD Cianjur Akan Sidak
DPRD Cianjur Anggap BUMD Sugih Mukti Sudah Keluar Jalur
Diduga SPBU Mini dan Pertashop di Cianjur Tidak Berizin, DPRD Akan Sidak
Partai Gerindra Menang Banyak Dirotasi AKD DPRD Cianjur, Nasdem dan PKS Gigit Jari
Ngaku Hobi, Aksi Wabup Mancing di Kolam DPRD Tarik Perhatian
Ketua Komisi A DPRD Cianjur Akan Gelar Rapat Evaluasi