Cimahi, AYOBANDUNG.COM -- Ratusan dosis vaksin Covid-19 di Kota Cimahi tak bisa dipakai lantaran telah melebihi batas maksimal waktu penggunaan atau expired.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi terdapat 660 vial vaksin sudah melewati batas pakai atau kedaluwarsa pada 7 Maret 2022 lalu.
Pada umumnya, vaksin dikemas dalam kemasan dus sekunder berisi 10 vial ukuran 5 ml, di mana setiap vial berisi vaksin 10 dosis. Artinya ada 6.600 dosis vaksin tak bisa dipakai lagi.
Baca Juga: Polisi Buat Tim Khusus Awasi Rantai Distribusi Minyak Goreng di Cimahi-KBB
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, ribuan dosis vaksin kedaluwarsa ini terjadi lantaran waktu pengiriman mepet.
Dinas Kesehatan menerima dosis vaksin sekitar 1.360 vial, pada 3 Maret 2022. Sementara batas penggunaannya berakhir tanggal 7 Maret. Artinya, ribuan dosis vaksin itu harus habis dalam kurun waktu 4 hari.
"Kita terima kiriman sekitar 1.360 vial vaksin yang terserap hanya 700 vial. Sisa 660 vial belum terpakai karena kadaluwarsa pada 7 Maret lalu. Kalau gak salah, dikirim 3 maret dan 7 Maret sudah kadaluwarsa," kata Dwihadi, Jumat 18 Maret 2022.
Selain waktu kedaluwarsa cukup pendek, para tenaga kesehatan dihadapkan oleh menurunnya antusiasme warga mengikuti vaksinasi. Sehingga kiriman dari pusat saat ini sulit diserap.
Dinkes Cimahi memastikan, ribuan dosis vaksin expired itu bakal diamankan. Pihaknya masih menyimpan vaksin tersebut di gudang khusus vaksin.
"Sesuai arahan Kemenkes maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, vaksin yang sudah habis masa pakainya harus disimpan terlebih dahulu lantaran bakal diperiksa ulang oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM)," terangnya.
Baca Juga: Penjual Minyak Goreng di Pasar Tradisional Cimahi Tak Dapat Kiriman
Dwihadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap dosis vaksin Covid-19 yang tersedia di Kota Cimahi. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa vaksin yang disuntikan kepada masyarakat masih aman dan tidak habis masa pakainya.
"Saat ini stok vaksin terutama Pfijer tidak terlalu banyak. Kita akan ajukan lagi," ujar Dwihadi.
Artikel Terkait
Bahar bin Smith Akan Disidang di Pengadilan Negeri Bandung
Jadwal Pemadaman Listrik Cimahi Hari Ini 18 Maret 2022
Harga Emas Bandung Hari Ini 18 Maret 2022 Naik Rp5.000, Jadi Berapa?
Jenguk Bahar bin Smith di Polda Jabar, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Beliau Sehat
60 Mahasiswa Itenas Bandung Ikuti Program di Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat
Buka Bareng Cita Rasa Nusantara di The Jayakarta Suites Bandung
Kaitan Agama dan Media
Ratusan Vial Vaksin Covid-19 di Cimahi Kedaluwarsa
Active Club Indonesia Adakan Lomba Hafalan Juz amma, Daftar di Sini
Toni Setiawan: Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada Para Tenaga Pendidik di Kabupaten Bandung