SBM ITB Berhenti Beroperasi dan Tak Terima Mahasiswa Baru Sementara

- Rabu, 9 Maret 2022 | 16:32 WIB
SBM ITB berhenti beroperasi sementara. (ist)
SBM ITB berhenti beroperasi sementara. (ist)

COBLONG, AYOBANDUNG.COM -- Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung atau SBM ITB berhenti beroperasi sementara mulai Selasa, 8 Maret 2022. Aktivitas belajar mengajar di kampus itu juga diberhentikan.

Dalam keterangan resminya yang dilaporkan Suara.com, Rabu, 9 Maret 2022, Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Jann Hidajat mengatakan dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menegaskan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem kembali normal.

Ia mengatakan, kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.

Baca Juga: Rumah Amal Salman Ajak Mahasiswa ITB Ciptakan Teknologi untuk Industri Rumahan

Menurutnya, ini juga merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB pada 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada Rabu, 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada 4 Maret 2022, namun masih belum membuahkan hasil.

Menurut Jann, hasil pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah hal seperti Rektor ITB tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

"Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit/lincah," ujar Jann.

Baca Juga: Sejarah Masjid Salman ITB

Rektor, kata dia, membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing fakultas/sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Ia mengatakan, sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru tersebut menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal sehingga membuat ITB menjadi tidak gesit.

FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait. Peraturan itu juga dinilai tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Halaman:

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X