NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan skema pencairan jasa pelayanan (Jaspel) bagi 300 tenaga kesehatan atau nakes.
Diketahui, 300 tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di RSUD Cikalonngwetan, KBB menggelar aksi mogok kerja, pada Kamis 17 Februari 2022.
Mereka menuntut Jaspel nakes petugas Covid-19 pada bulan Januari-September 2021. Jaspel BPJS Kesehatan tahun 2021 dari bulan Agustus-Desember 2021. Dan Jaspel umum bulan Oktober-Desember 2021.
Baca Juga: Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 23 Akan Muncul di Dashboard
Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Maisara SR Hanif mengatakan anggaran Jaspel tidak bisa dicairkan di tahun 2021, karena baru disalurkan oleh pemerintah pusat di akhir tahun. Imbasnya dana tersebut menjadi Sisa Pembiayaan Lebih Anggara (Silpa) APBD tahun 2021.
Silpa tersebut tidak dapat dimasukan di APBD murni tahun 2022. Kemungkinan baru bisa dicairkan pada Oktober 2022 saat memasuki perubahan APBD.
"Anggaran Jaspel ini ada gak bakal hilang totalnya sekitar Rp5 miliar. Tapi untuk pencarian dananya kita harus sesuai prosedur. Gak bisa melabrak aturan," kata Maisara saat dihubungi, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: HP Oppo Terbaru Rilis 18 Februari, Benarkah Oppo A76 Berapa Harganya?
Manajemen RSUD Cikalonngwetan saat ini tengah menyiapkan skema pencairan Jaspel tersebut. Menurutnya ada dua opsi yang bisa dipilih. Pertama menunggu APBD Perubahan bulan Oktober, atau kedua dipercepat di semester pertama dengan melakukan pergeseran anggaran.
Artikel Terkait
RSUD Cikalongwetan Siapkan Pelindung Diri Tim Medis dan Pegawai
Bandung Barat Telat Bayar Gaji Pegawai RSUD Cikalongwetan
Honor Pegawai RSUD Cikalongwetan Tersendat Status BLUD
Ruang Isolasi RSUD Cikalongwetan Over Kapasitas, 5 Pasien Covid-19 Daftar Tunggu
KBB Zona Merah, Ruang Isolasi RSUD Cikalongwetan Penuh
Krisis Oksigen, 7 Pasien Covid-19 di RSUD Cikalongwetan Tak Tertolong
Tenaga Kesehatan RSUD Cikalongwetan Mogok Kerja, Tuntut Cairkan Jaspel Covid-19