Kabupaten Bandung PPKM Level 3, PTM 100 Persen Ditiadakan

- Senin, 7 Februari 2022 | 17:44 WIB
[Ilustrasi sekolah tatap muka] Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
[Ilustrasi sekolah tatap muka] Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)



SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 3 setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Akibat situasi tersebut, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pun harus ditiadakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan, sesuai dengan Imendagri terbaru, wilayah aglomerasi Bandung Raya yang mana  salah satunya adalah Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3.

"Ada pembatasan-pembatasan yang berlaku dalam PPKM level 3 ini," ujar Grace, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid Kabupaten Bandung Lebih dari 10 Kali Lipat

Salah satunya adalah dalam kaitan dengan PTM 100 persen yang sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung dalam beberapa bulan terakhir.

PTM 100 persen tersebut sesuai dengan kebijakan Kemendagri harus ditiadakan sementara.

"Untuk PTM, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tidak boleh 100 persen. Maksimal 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: Kubangan Jalan Rusak Ditanami Pohon dan Ikan Lele di Bandung Barat

Dengan demikian, Grace berharap agar keputusan tersebut dijalankan oleh sekolah yang ada di Kabupaten Bandung.

Dalam satu bulan terakhir, kasus Covid-19 Kabupaten Bandung mengalami lonjakan drastis. Dari biasanya terdapat 50 kasus aktif, saat ini jumlahnya sudah mencapai 656 kasus.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ketersediaan Tempat Isolasi Masih Aman di Kabupaten Bandung

Warga Kabupaten Bandung yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut sebagian dirawat di rumah sakit yang berada di Bandung Raya, dengan sebagian lagi melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kami imbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19," katanya.

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X