Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 1 Februari 2022

- Selasa, 1 Februari 2022 | 06:30 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, hadir di dua lokasi, salah satunya di Dealer Honda Nambo, Banjaran. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, hadir di dua lokasi, salah satunya di Dealer Honda Nambo, Banjaran. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, hadir di dua lokasi.

Dalam jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung, mobil SIM keliling 1 ada di Dealer Honda Nambo, Banjaran.

Sementara mobil SIM keliling 2 ada di Transmart Buahbatu, Bojongsoang.

Layanan jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung ini mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat memperpanjang SIM.

Baca Juga: Peringati Harlah NU ke 96, Lesbumi Kabupaten Bandung Gelar Ruwatan Intoleransi

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
  3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
  4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
  6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
  7. Pendaftaran perpanjangan sim Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
  9. Para pengendara yang akan memperpanjang SIM diharapkan tetap memakai masker, menjaga jarak aman, dan membawa hand sanitizer.

Dalam jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung, SIM Outlet Kopo Square Margahayu, Jalan Kopo Bihbul No.45, juga masih membuka layanannya mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selain gerai SIM keliling Bandung hari ini, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Mapolresta Bandung.

Baca Juga: Info Vaksin Booster Bandung Februari 2022, Ada di 30 Puskesmas Ini

Biaya dan Cara Mengurus SIM Hilang

Kehilangan dompet merupakan bencana tersendiri bagi sejumlah orang. Pasalnya, di dompet terkadang menyimpan dokumen pribadi yang penting, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi pengendara, SIM merupakan syarat wajib agar dapat berkendara. Tapi bila tak ada SIM, maka siap-siap akan terjaring razia dan kena hukuman yang berlaku.

Jika Anda kehilangan SIM, maka Anda tak perlu cemas, sebab kini mengurus SIM yang hilang sangatlah mudah.
 
Bagi Anda yang akan mengurus SIM karena hilang, maka Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini berdasarkan instagram @tmcpolrestabesbandung:

1. Membuat surat keterangan hilang dari kepolisian (bisa di Polsek terdekat).

2. Bawa surat keterangan hilang tersebut ke Satpas SIM Polrestabes Bandung untuk membuat print out/dicetak. Permintaan print out dilakukan di loket 7.

3. Jika sudah ada print out maka langkah selanjutnya adalah memproses pencetakan SIM di SIM keliling atau SIM Outlet.

Biaya yang harus dibayarkan sama seperti ketika melakukan perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang akan dibuat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.60/2016. Untuk SIM A Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.
 
 
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Bhayangkara dan juga biaya pemeriksaan kesehatan yang termasuk dalam persyaratan bagi pemohon SIM.
 
Demikian jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Selasa, 1 Februari 2022, serta biaya dan Cara Mengurus SIM Hilang. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X