GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar menetapkan satu anggota GMBI jadi tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar, Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Kini total anggota GMBI jadi tersangka berjumlah 12 orang. Ke-12 tersangka ini termasuk Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman, yang sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Jumat, 28 Januari 2022.
"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota GMBI sebagai tersangka atas unras anarkis di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin, 31 Januari 2022.
Penambahan satu orang ini, kata Ibrahim, ketika terdapat dua orang anggota GMBI lainnya berinisial SBI dan seorang lainnya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada Sabtu, 29 Januari 2022.
"Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Adapun inisial dari ke-12 tersangka ini antara lain, MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ibrahim tidak memungkiri bahwa akan ada bertambah jumlah tersangka akibat dari demo ricuh GMBI di Mapolda Jabar.
"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," tutur Ibrahim soal anggota GMBI jadi tersangka.
"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," tutur Ibrahim soal anggota GMBI jadi tersangka.
Artikel Terkait
16 Peserta Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh Positif Gunakan Narkotika
Ketua Umum Minta Maaf Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh
Buntut Demonstrasi Rusuh di Polda Jabar, Puluhan Anggota GMBI Bandung Wajib Lapor
Tunggangi Maung Lodaya Polda Jabar, Anggota GMBI Ditangkap di Cimenyan
Dinilai Jadi Dalang Demo Berujung Ricuh di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditangkap Polisi
Plt Wali Kota Bandung Sesalkan Demo GMBI Berujung Ricuh
11 Orang Anggota GMBI Jadi Tersangka Pasca Demo Ricuh di Mapolda Jabar
313 Kendaraan Bermotor Diamankan Usai Demo GMBI di Mapolda Jabar
Anggota GMBI Tunggangi Patung Maung Lodaya Polda Jabar, Polisi Dalami Dugaan Penghinaan