Tersangka Pasca Demo Ricuh di Mapolda Jabar Jadi 12 Orang Anggota GMBI

- Senin, 31 Januari 2022 | 16:56 WIB
Polda Jabar menetapkan satu anggota GMBI jadi tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar. Kini total tersangka berjumlah 12 orang. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)
Polda Jabar menetapkan satu anggota GMBI jadi tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar. Kini total tersangka berjumlah 12 orang. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar menetapkan satu anggota GMBI jadi tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar, Kamis, 27 Januari 2022 lalu.

Kini total anggota GMBI jadi tersangka berjumlah 12 orang. Ke-12 tersangka ini termasuk Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman, yang sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Jumat, 28 Januari 2022.
 
"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota GMBI sebagai tersangka atas unras anarkis di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin, 31 Januari 2022.
 
 
Penambahan satu orang ini, kata Ibrahim, ketika terdapat dua orang anggota GMBI lainnya berinisial SBI dan seorang lainnya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada Sabtu, 29 Januari 2022.
 
"Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Adapun inisial dari ke-12 tersangka ini antara lain, MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
 
Ibrahim tidak memungkiri bahwa akan ada bertambah jumlah tersangka akibat dari demo ricuh GMBI di Mapolda Jabar.  

"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," tutur Ibrahim soal anggota GMBI jadi tersangka.

Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

[FOTO] Uji Emisi Kendaraan di Balaikota Bandung

Selasa, 26 September 2023 | 16:42 WIB

Daftar Lokasi Pemadaman Listrik Bandung 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 09:50 WIB
X