SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Sabtu, 29 Januari 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Toserba Prama Banjaran dan mobil SIM keliling 2 ada di Borma Katapang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Vaksin Booster di Kabupaten Bandung Sudah Dimulai
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 29 Januari 2022
Artikel Terkait
Gelombang Omicron Mulai Naik, Booster Harus Jadi Kunci
Plt Wali Kota Bandung Sesalkan Demo GMBI Berujung Ricuh
Ini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng di Cianjur
Sekda Kota Bandung Ingin Pelaku Vandalisme Viral agar Diproses Hukum
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 29 Januari 2022 dan Bacaan Dzikir Setelahnya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 29 Januari 2022