SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 28 Januari 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Taman Kota Baleendah dan mobil SIM keliling 2 ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: bank bjb Dukung Kementan Program Gerakan Tanam Kopi (Gertak)
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Baca Juga: Ini Satu-Satunya Susu Sapi Bebas Laktosa di Indonesia
Artikel Terkait
16 Peserta Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh Positif Gunakan Narkotika
Ramalan Cinta Besok 28 Januari 2022 Zodiak Cancer, Leo, Virgo: Anda Siap Melangkah ke Jenjang Serius
Puluhan Santri Terancam Terlantar, Pesantren Tahfiz Alam Maroko KBB Akan Digusur
2 Gol Spesial Maung Bandung dalam Laga Persib vs Persikabo
bank bjb Dukung Kementan Program Gerakan Tanam Kopi (Gertak)
Ketua Umum Minta Maaf Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh