CIPARAY, AYOBANDUNG.COM -- Seorang nenek berusia 69 tahun terpaksa hidup terkatung-katung karena tidak memiliki rumah. Tetangga menjadi persinggahannya untuk bermalam.
Nenek bernama Eem tersebut merupakan warga Kampung Sukamelang, Desa Mangunharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Saya tidak memiliki rumah, terpaksa numpang di rumah keluarga," ujar Eem, Jumat 28 Januari 2022.
Beberapa tahun lalu, Eem tinggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, bersama suaminya. "Dua tahun lalu suami meninggal dunia," ucapnya.
Suami Eem meninggalkan 5 orang anak dari pernikahan sebelumnya. Sementara Eem tidak memiliki anak. "Rumah diambil oleh anak-anak suami," ungkapnya.
Karena rumah diambil anak tirinya, Eem terpaksa kembali ke Kampung Halaman, walaupun tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
Untuk bermalam, biasanya Eem menumpang di rumah saudara atau orang yang mempekerjakannya sebagai pencuci pakaian. Agar bisa bertahan hidup, Eem juga berjualan gorengan.
Beruntung, kehidupan Eem diketahui oleh Kapolsek Ciparay. Bersama Forkompimcam Ciparay, Eem diberi bantuan pembangunan rumah di sebidang tanah yang dihibahkan oleh salah seorang sanak saudaranya.
"Alhamdulillah, sekarang jadi memiliki tempat tinggal. Tidak harus menumpang lagi di tetangga," ucap Eem sambil menitikan air mata.
Secara simbolik, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan kunci rumah yang baru selesai dibangun kepada Eem nenek berusia 69 tahun yang selama 2 tahun numpang di rumah tetangga karena tidak memiliki rumah itu pada Jumat 28 Januari 2022.
Artikel Terkait
Gugat Harta Gono-gini, Mantan Pramugari Garuda Malah Didakwa
Nama Pejabat Muncul dalam Dakwaan Dugaan Pemalsuan Buku Nikah Mantan Pramugari Garuda Indonesia
Sertu Anumerta Mochamad Rizal Akan Dimakamkan di TMP Cikutra
Ridwan Kamil Buka Kemungkinan Ikut Konvensi Capres di NasDem
Disebut Berpeluang Besar Pimpin IKN, Ini Kata Ridwan Kamil
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 28 Januari 2022
Buntut Demonstrasi Rusuh di Polda Jabar, Puluhan Anggota GMBI Bandung Wajib Lapor