Salah satu sekolah Kota Bandung ditutup sementara, lantaran ada tiga siswa peserta PTM yang positif Covid-19.
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah di Kota Bandung dihentikan sementara akibat terdapat siswa yang positif Covid-19 di atas 5 persen.
Sedangkan PTM pada satu sekolah lainnya terdapat satu rombongan belajar (rombel) yang dihentikan sementara.
"Ada dua sekolah karena satu di bawah 5 persen dan satu enam persen, yang enam persen sekolah ditutup 15 hari itu SD," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis, 27 Januari 2022.
Pada dua sekolah tersebut yang terpapar Covid-19 yaitu siswa. Pihaknya pun akan memastikan apakah mereka terpapar Omicron atau tidak dengan kembali melakukan tes whole genome sequensing (WGS).
"Sesuai regulasi kalau di bawah 5 persen kelasnya aja (dihentikan sementara PTM), kalau 6 persen maka ditutup (sementara) 15 hari," katanya.
Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung Risman Isnaeni mengatakan dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.
"Dari dua sekolah satu berada kewenangan di Dinas Pendidikan, satu di kemenag," kata Bambang saat dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.
Ia melanjutkan sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan.
Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari.
Pasalnya, dua orang siswa yang positif Covid-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka 5 persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.
"Yang di Dinas Pendidikan ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 15 hari," katanya.
Ia mengatakan, mereka yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi manfiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas.
Sementara itu kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombel dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Iya ke PJJ selama 15 hari kalau sudah dinyatakan aman baru dilanjutkan lagi (PTM kalau dinyatakan aman," katanya.
Risman mengatakan sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTM merupakan kelompok kedua sekolah yang gelar pembelajaran dengan kapasitas 75 persen.
Pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk terus mengingatkan orang tua dan murid menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan PTM pun akan disesuaikan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat dan Kota Bandung.
"Pengaturan PTM disesuaikan menunggu regulasi baru karena meningkat Omicron ditinjau ulang kami menunggu arahan satgas Kota Bandung akan sepeti apa. Disdik mengeluarkan edaran untuk antisipasi pencegahan," pungkasnya. [*]
Artikel Terkait
Penyesuaian Harga Minyak Goreng Murah di Pasar Bandung Terkendala Anggaran
Kota Bandung Berlakukan 25 Persen WFH
ASN Bandung Terapkan WFH 25 Persen, Bagaimana Pegawai Swasta?
PTM di Kota Bandung Tetap Berjalan di Tengah Kenaikan Kasus Covid-19
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Terdakwa HW, Ini Jawaban Telak Kajati Jabar
Sempat Tersisa Belasan, Covid Bandung Kini di Atas 200 Kasus
HW Minta Keringanan, Kajati Jabar Tetap Lanjut Tuntut Hukuman Mati
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Sebut Jumlah Dapil Bisa Bertambah
Aksi Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh di Polda Jabar
Demo Ormas GMBI Berujung Ricuh, Ini Tuntutan Mereka di Polda Jabar