LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ada 6 daerah pemilihan (dapil) di Kota Bandung untuk Pemilu 2024. Namun, angka tersebut dimungkinkan untuk bertambah mengingat KPU Kota Bandung baru akan menggelar penataan dapil di akhir 2022.
"Mungkin saja (bertambah), karena akhir tahun ini kita mulai pembahasan penataan dapil. Dapil bisa diubah sampai sembilan sekalipun asal memenuhi syarat," kata Suharti saat dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.
Suharti mengungkapkan ada 7 prinsip yang harus dipenuhi untuk mengatur dapil sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Resmi, Ini Hasil Kesepakatan KPU dan Mendagri
Tujuh syarat itu meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.
"Ada 7 prinsip dari penataan dapil itu yang harus dipenuhi, jadi memungkin asal memenuhi 7 prinsip itu dalam menyusun sebuah dapil," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Suharti, keputusan terkait Dapil akan melibatkan banyak pihak. Hal itu dilakukan bahwa pemetaan Dapil dapat diketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: HW Minta Keringanan, Kajati Jabar Tetap Lanjut Tuntut Hukuman Mati
"Penataan dapil tidak hanya diputuskan oleh KPU, ada sosialisasi, masukan dari Parpol, pemerintah, atau dari tokoh masyarakat," tambahnya.
"Kita akan minta juga tanggapan dari masyarakat baik dan buruknya," ujarnya.
Artikel Terkait
Covid Bandung Terus Naik Tajam, Terbanyak di Kecamatan Sukasari
Mengintip Vihara Tertua Kota Bandung Persiapkan Tahun Baru Imlek
Majelis Adat Sunda Tak Terima Edy Mulyadi Gunakan Ikat Sunda Saat Hina Kalimantan
Penyesuaian Harga Minyak Goreng Murah di Pasar Bandung Terkendala Anggaran
Kota Bandung Berlakukan 25 Persen WFH
ASN Bandung Terapkan WFH 25 Persen, Bagaimana Pegawai Swasta?
PTM di Kota Bandung Tetap Berjalan di Tengah Kenaikan Kasus Covid-19
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Terdakwa HW, Ini Jawaban Telak Kajati Jabar
Sempat Tersisa Belasan, Covid Bandung Kini di Atas 200 Kasus
HW Minta Keringanan, Kajati Jabar Tetap Lanjut Tuntut Hukuman Mati