SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Info jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 26 Januari 2022 hadir di dua lokasi.
Mobil SIM keliling 1 ada di Simpang Stone Cafe Dago Pakar dan mobil SIM keliling 2 ada di Kantor Kecamatan Ciparay.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 26 Januari 2022 dan Bacaan Dzikir Setelahnya
• SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
• Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
• Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
• Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
Artikel Terkait
Tahun Ini Perda Ketahanan Keluarga Akan Dibuat, demi Menekan Angka Perceraian
Siswi SMP Bertaruh Nyawa demi Sekolah dari Cianjur ke Garut
Duet Sincan Masih Lapuk Jelang Persib vs Persikabo, Robert Alberts Bilang Begini
Gibran Rakabuming Jadi Ketua Panitia ASEAN Para Games 2022
Plt Wali Kota Bandung Ingin Fokus ke Pengolahan Sampah,Selain Infrastruktur
Jadwal Sholat Bandung Hari Ini 26 Januari 2022 dan Bacaan Dzikir Setelahnya